Berita Bali

Megawati Kritik Pariwisata Bali Sebut Banyak Kafe Jadi Sarang Narkoba, Ini Tanggapan Dispar

Kepala Dinas Pariwisata mengatakan Megawati adalah tokoh dan pemimpin nasional yang memiliki perhatian mengenai Bali.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun - Megawati Kritik Pariwisata Bali Sebut Banyak Kafe Jadi Sarang Narkoba, Ini Tanggapan Dispar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Saat Rakernas PDIP di Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan kritikan mengenai kondisi pariwisata di Bali saat ini.

Megawati menyebutkan pariwisata di Bali dikelola secara amburadul, dan hiburan malam, kafe-kafe yang menjamur, sehingga ada yang menjadi sarang narkoba.

Tidak hanya pada pariwisata namun juga pada permasalahan air.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar Bali) Cok Bagus Pemayun mengenai hal tersebut, ia mengatakan Megawati adalah tokoh dan pemimpin nasional yang memiliki perhatian mengenai Bali.

Baca juga: Usulan Pelestarian Budaya dan Pariwisata Bali oleh Ngurah Ambara: Respons Positif dari Mendagri

“Terlebih neneknya berasal dari Bali yakni Nyoman Rai Srimben dari Buleleng. 'Tentu kami melihat apa yang menjadi atensi bagi kami. Menjadi perhatian bagi kami semua. Dan memang satu-satunya cara untuk menjawab semua adalah carrying capacity. Daya dukung Bali berapa sih dengan jumlah kamar sekian. Wisatawan berapa yang diperlukan dan kamarnya berapa sih sebenarnya ideal ada di Bali," ucap Tjok Pemayun, Senin 27 Mei 2024.

Tjok Pemayun menyatakan, Megawati tidak hanya sekali ini saja melontarkan kritik terhadap pemerintah Bali.

Saat Wayan Koster masih menjabat Gubernur Bali diminta membuat rencana haluan pembangunan Bali 100 tahun ke depan.

“Dari saya sih ingin membuat daya dukung untuk menjawab semua. Cintanya beliau terhadap Bali melihat dan merasakannya seperti apa," jelasnya.

Menurut Cok, peran Pemerintah Bali dalam menyikapi kondisi ini dengan membuat Perda 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali dan turunannya Pergub No 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Arahnya menuju pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.

"Semua distandarkan. Misalnya saya tidur di hotel ini kenapa saya tidur di hotel ini. Ada standar keamanan, ecotourism, dan lingkungannya. Apakah menggunakan produk lokal dia tidak merusak lingkungan. Itu salah satu standar, memang bunyi perda dan pergub. Itu sudah kami lakukan penyesuaian sekarang ini," tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved