Berita Bali
Satpol PP Pariwisata Bali Siap Bertugas, Bekerja Dua Shift Ditemani Anjing Kintamani
Satpol PP Pariwisata Bali mulai bertugas setelah dilantik oleh Pj Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya di Denpasar, Rabu (7/2/2024).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Pariwisata Bali mulai bertugas setelah dilantik oleh Pj Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya di Denpasar, Rabu (7/2/2024).
Satpol PP Pariwisata Bali khusus dibentuk dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisasi menyangkut tentang pelanggaran tentang kepatutan norma-norma, adat, agama dan budaya yang ada di Bali, baik yang dilakukan oleh wisatawan asing dan wisatawan domestik saat liburan di Bali.
Baca juga: Hujan Deras, Jalan Desa Alasangker di Buleleng Bali Jebol
“Menyelesaikan secara tuntas memang belum sanggup, tapi meminimalisasi menyangkut tentang gangguan ketertiban terutama di objek daya tarik wisata (ODTW). Kita tidak sendiri. Kita bergandengan tangan dengan rekan-rekan polisi, pengelola di ODTW sama-sama,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Sementara di awal ini jumlah Satpol PP Pariwisata yang di-launching untuk Provinsi Bali berjumlah 31 orang dan untuk Kabupaten Badung 42 orang. Untuk Satpol PP Pariwisata di Provinsi, Dharmadi merekrut dari 12 OPD yang ada.
Baca juga: Satpol PP Pariwisata Dibentuk, ASITA Bali: Efektif Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Wisatawan
Setelah itu dilakukan seleksi dan diberikan pendidikan khusus, terutama masalah bahasa. Kata Dharmadi saat ini Satpol PP Pariwisata sudah fasih bahasa Inggris dari yang sebelumnya pasif karena sebulan penuh diberikan pembekalan pemahaman dalam bahasa.
“Mulai hari ini sudah ada pembagian tugas, shift, kendaraan operasional. Ada dua shift dari pagi sampai sore dan sore sampai jam 21.00 malam,” bebernya.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Krama Bali, Jembrana Usulkan 625 Formasi Calon ASN & Polsek Ubud Razia Parkir Liar
Untuk saat ini Satpol PP Pariwisata baru hadir di Badung dan Provinsi. Pj Gubernur Bali meminta agar kabupaten/kota yang lain melakukan hal yang sama karena di Bali nyaris di semua kabupaten/kota ada ODTW.
Sehingga menyediakan Satpol PP Pariwisata sudah merupakan kewajiban daerah. Karena sepenuhnya pendapatan daerah ada dalam usaha jasa pariwisata.
Baca juga: Berita Viral Bali: WNA Rusia Ditangkap di Bali, TNI Gadungan Sebar Foto Bugil Pacar asal Jembrana
Sebagai jaminan agar pariwisata berkembang serta kunjungan bertambah tentu harus diberikan layanan berupa Satpol PP Pariwisata yang juga dalam rangka pelayanan hospitality. Nantinya para Satpol PP Pariwisata ini akan ditemani anjing Kintamani saat bertugas.
Anjing Kintamani merupakan bagian dari partnership melakukan tugasnya, bukan sebagai anjing pelacak.
Baca juga: Penyuluh Bahasa Bali Tabanan Identifikasi 34 Lontar, Ada Mantra Tenung Langka
“Sementara Badung. Kalau di provinsi, kami coba bagi tugas. Badung juga bisa bergabung dengan mereka sekali-kali ngambil daerah lain yang punya masalah tertinggi dan di DTW itu."
"DTW itu tidak harus di pantai. Sementara orientasi memang ke pantai, seperti Sanur, Kuta, Pecatu dan Bukit (Jimbaran). Di pusat keramaian wisatawan berkegiatan,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.