Pilpres 2024

Ini Ratusan TPS di Bali yang Masuk Kategori Rawan, 23 Masuk Sangat Rawan Tersebar di Beberapa Daerah

Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Bali termasuk kategori rawan yang jumlahnya 204 di wilayah Karangasem.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
(ilustrasi) Suasana simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 10 Banjar Mampeh, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Senin 29 Januari 2024 - Jelang Pemilu 2024, Wayan Dipta Rela Minta Izin Demi Ikut Simulasi di Desa Kayubihi Bangli 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Bali termasuk kategori rawan yang jumlahnya 204 di wilayah Karangasem.

Selain itu, ada 23 TPS masuk kategori sangat rawan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar (19 TPS) dan Polres Jembrana (4 TPS). Ini belum termasuk di wilayah Polres lain yang belum terdata.

Polresta Denpasar memetakan sejumlah TPS berdasarkan tingkat kerawanannya.

Baca juga: Jokowi Sebut dan Tegaskan Tidak akan Berkampanye di Pemilu 2024

Ada belasan TPS yang dikategorikan sangat rawan di wilayah hukum (Wilkum) Polresta Denpasar.

Wilayah hukum Polresta Denpasar meliputi Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Utara, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan, 19 TPS masuk kategori sangat rawan.

“Yang sangat rawan ada 19 TPS di wilayah Denpasar maupun Badung,” ungkapnya kepada Tribun Bali di Gudang Logistik KPU Denpasar, Rabu (7/2).

19 TPS sangat rawan itu berlokasi di Denpasar Barat sebanyak 6 TPS, Denpasar Utara 2 TPS, Denpasar Timur 2 TPS, Denpasar Selatan 4 TPS, Kuta 2 TPS, dan Kuta Selatan 3 TPS.

Indikatornya, kata Tomiyasa, pengkategorian itu berdasarkan hasil analisis intelijen.

Selain itu, di wilayah tersebut, katanya, sempat terjadi konflik sosial maupun pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu sebelumnya.

Lantaran masuk kategori sangat rawan, pola pengamanan di 19 TPS tersebut juga berbeda dengan kategori lainnya.

Pengamanan TPS kategori sangat rawan, kata Kompol Tomiyasa, dilakukan oleh 2 personel Polri, 3 personel Linmas yang mencakup 3 TPS.

Sedangkan TPS kategori rawan, 2 personel Polri dan 6 personel Linmas akan mencakup 4 TPS.

Sementara kategori kurang rawan, 6 TPS akan dijaga 2 personel Polri dan 12 personel Linmas.

Baca juga: Pilpres 2024: Respon Cak Imin Soal Klaim Prabowo sebagai Tim Jokowi Hingga Tanggapan Presiden

Polresta Denpasar akan mengamankan 2.348 TPS yang berada di wilayah hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved