Pilpres 2024
Ini Ratusan TPS di Bali yang Masuk Kategori Rawan, 23 Masuk Sangat Rawan Tersebar di Beberapa Daerah
Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Bali termasuk kategori rawan yang jumlahnya 204 di wilayah Karangasem.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Bali termasuk kategori rawan yang jumlahnya 204 di wilayah Karangasem.
Selain itu, ada 23 TPS masuk kategori sangat rawan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar (19 TPS) dan Polres Jembrana (4 TPS). Ini belum termasuk di wilayah Polres lain yang belum terdata.
Polresta Denpasar memetakan sejumlah TPS berdasarkan tingkat kerawanannya.
Baca juga: Jokowi Sebut dan Tegaskan Tidak akan Berkampanye di Pemilu 2024
Ada belasan TPS yang dikategorikan sangat rawan di wilayah hukum (Wilkum) Polresta Denpasar.
Wilayah hukum Polresta Denpasar meliputi Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Utara, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan.
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan, 19 TPS masuk kategori sangat rawan.
“Yang sangat rawan ada 19 TPS di wilayah Denpasar maupun Badung,” ungkapnya kepada Tribun Bali di Gudang Logistik KPU Denpasar, Rabu (7/2).
19 TPS sangat rawan itu berlokasi di Denpasar Barat sebanyak 6 TPS, Denpasar Utara 2 TPS, Denpasar Timur 2 TPS, Denpasar Selatan 4 TPS, Kuta 2 TPS, dan Kuta Selatan 3 TPS.
Indikatornya, kata Tomiyasa, pengkategorian itu berdasarkan hasil analisis intelijen.
Selain itu, di wilayah tersebut, katanya, sempat terjadi konflik sosial maupun pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu sebelumnya.
Lantaran masuk kategori sangat rawan, pola pengamanan di 19 TPS tersebut juga berbeda dengan kategori lainnya.
Pengamanan TPS kategori sangat rawan, kata Kompol Tomiyasa, dilakukan oleh 2 personel Polri, 3 personel Linmas yang mencakup 3 TPS.
Sedangkan TPS kategori rawan, 2 personel Polri dan 6 personel Linmas akan mencakup 4 TPS.
Sementara kategori kurang rawan, 6 TPS akan dijaga 2 personel Polri dan 12 personel Linmas.
Baca juga: Pilpres 2024: Respon Cak Imin Soal Klaim Prabowo sebagai Tim Jokowi Hingga Tanggapan Presiden
Polresta Denpasar akan mengamankan 2.348 TPS yang berada di wilayah hukumnya.
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Bali
Jembrana
Karangasem
Klungkung
Tabanan
Denpasar
Badung
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.