Pilpres 2024

SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa?

Pasca-putusan MK, wacana pertemuan Ketum Gerindra yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati kembali mengemuka.

ISTIMEWA
Foto Lama - Pasca-putusan MK, wacana pertemuan Ketum Gerindra yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati kembali mengemuka. 

TRIBUN-BALI.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sengketa Pilpres yang ditangani, Senin (22/4).

MK menolak gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03, meski ada tiga hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Pasca-putusan MK, wacana pertemuan Ketum Gerindra yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati kembali mengemuka.

Bahkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap, Prabowo tidak lama lagi akan menemui Megawati. Hal tersebut seusai MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4).

Menurut Muzani, pertemuan Prabowo dengan Megawati hanya tinggal mencocokkan waktu saja.

"Terhadap pertanyaan kapan bertemu dengan ibu Mega, sekarang sedang mulai dicocokkan waktu-waktunya dan mudah-mudahan agenda ini tidak terlalu lama lagi akan disampaikan ke hadapan publik," ucap Muzani dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (22/4).

Muzani mengatakan, Prabowo selalu berupaya adanya rekonsiliasi setelah Pilpres 2024. Karena itu, proses komunikasi politik akan terus menerus dilakukan dan tidak berhenti.

"Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan," ucapnya.

Baca juga: TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung

Baca juga: TIDAK Hanya Baliho Giri Prasta, Kini Baliho Prabowo & Ketut Juliarta Juga Muncul di Klungkung Bali

Ilustrasi - MK menolak gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03, meski ada tiga hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ilustrasi - MK menolak gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03, meski ada tiga hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. (Tribun Bali/Dwi S)

Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan, rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya.

Selama ini, belum terwujudnya pertemuan Prabowo dan Megawati karena mempertimbangkan pendukungnya masing-masing.

Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran, Idrus Marham menilai, keduanya tak punya perbedaan ideologis untuk sama-sama membangun Indonesia setelah Pilpres berlangsung.

“Mereka (Prabowo-Megawati) harus tetap melakukan komunikasi politik secara intensif dengan para pendukungnya dari rakyat,” ujar Idrus.

Idrus menyatakan, basis pendukung kedua kubu harus tetap dirawat agar tidak merasa ditinggalkan ketika Prabowo dan Megawati bertemu. Baginya, hal itu menjadi pertimbangan agar masyarakat tak menganggap dikhianati secara politik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved