Pilkada Bali 2024
KPU Bali Tetapkan Koster-Giri Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Pada 9 Januari 2025
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, penetapan Paslon terpilih untuk Pilgub Bali ini akan digelar di Hotel Trans Sunset Road Kuta
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali akan melaksanakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 pada Kamis 9 Januari 2025.
Di mana Paslon yang ditetapkan adalah Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) yang memenangkan kontestasi Pilgub Bali 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) keluar dan diterima KPU Bali pada Senin 6 Januari 2025 dari KPU RI.
Pelaksanaan penetapan ini juga sesuai dengan aturan, di mana penetapan dilaksanakan maksimal tiga hari setelah BRPK diterima KPU Bali.
Baca juga: KOMANDO Mahayastra Menangkan Koster-Giri di Gianyar, Datangi Kantor DPC PDIP Ucapkan Terimakasih
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, penetapan Paslon terpilih untuk Pilgub Bali ini akan digelar di Hotel Trans Sunset Road Kuta, Badung.
Adapun teknisnya yakni KPU Bali akan melakukan rapat pleno penetapan.
"Kemudian juga ada pembacaan SK penetapan," kata John Darmawan, Selasa 7 Januari 2025.
Dalam penetapan ini, akan diundang kedua Paslon yang ikut tarung dalam Pilgub Bali yakni Paslon 01 Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Paslon 02 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Selain itu, juga diundang Ketua Partai Politik, Bawaslu Bali, serta Forkopimda Bali.
Usai ditetapkan, SK penetapan ini kemudian akan diserahkan kepada Pemprov Bali untuk diusulkan ke pusat dalam rangka pelantikan nantinya.
Sementara itu, penetapan pemenang Pilkada di 9 kabupaten/kota di Bali juga digelar serentak pada 9 Januari.
Untuk diketahui, dalam Pilkada 2024, tak ada sengketa Pemilu dari Bali di MK.
Sedangkan untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih akan digelar Maret 2025.
Hal ini mengingat menunggu selesainya sengketa pemilu di MK, karena pelantikan akan digelar serentak.
Sementara itu, dari hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Bali dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Minggu 8 Desember 2024 diketahui Paslon Koster-Giri unggul dari Mulia-PAS.
Selain itu, Koster-Giri juga menyapu bersih kemenangan di 9 kabupaten/kota di Bali.
Paslon 01 Mulia-PAS meraih 886.251 suara dan Paslon 02 Koster-Giri yakni 1.413.604 suara dengan total suara sah 2.299.855, tidak sah 64.620 serta jumlah total 2.364.475. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.