Pilpres 2024

Ini Ratusan TPS di Bali yang Masuk Kategori Rawan, 23 Masuk Sangat Rawan Tersebar di Beberapa Daerah

Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Bali termasuk kategori rawan yang jumlahnya 204 di wilayah Karangasem.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
(ilustrasi) Suasana simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 10 Banjar Mampeh, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Senin 29 Januari 2024 - Jelang Pemilu 2024, Wayan Dipta Rela Minta Izin Demi Ikut Simulasi di Desa Kayubihi Bangli 

Sebanyak 1.887 TPS berada di Kota Denpasar, dan 461 TPS berada di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

Jumlah personel Polri yang diterjunkan 813 orang, diantaranya 123 personel bantuan dari Polda Bali.

Di wilkum Polres Jembrana, sedikitnya ada 4 TPS termasuk kategori sangat rawan karena kondisi geografis serta salah satu TPS yang sempat melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2019.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Polres Jembrana, dari total 898 TPS yang ada di Gumi Makepung, 4 TPS yang masuk kategori sangat rawan, yakni TPS 12 Pengeragoan, TPS 6 dan 7 di Juwuk Manis, Manggis Sari.

Dari penilaian, yang masuk sangat rawan tiga di antaranya di Kecamatan Pekutatan karena letak geografisnya.

Sementara satu lainnya adalah TPS di Loloan Timur karena pemilu sebelumya sempat dilakukan PSU.

"Berbagai kemungkinan kita antisipasi. Semua anggota sudah siap. Karena TPS rawan di sini hanya pada geografis saja seperti masalah jarak dan lainnya," kata Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) yang juga Kabid Labfor Polda Bali, Kombes Pol I Nyoman Sukena seusai pengecekan PAM Pemilu, Rabu (7/2).

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyebutkan, pihaknya telah memetakan kategori semua TPS.

Hasilnya, empat di antaranya adalah termasuk kategori sangat rawan.

Sebab, sesuai penilaian polisi TPS tersebut karena alasan geografis. Misalnya seperti rawan bencana hingga berada di perbatasan wilayah, bahkan harus melewati kabupaten lain.

Di Wilkum Polres Karangasem, dari 1.667 TPS di sana, sebanyak 204 TPS dinyatakan sebagai kategori rawan yang tersebar di semua kecamatan.

Ini berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem.

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan, pemetaan TPS kategori rawan berdasar beberapa parameter.

Baca juga: Anies dan Ganjar Sindir Bansos, Prabowo-Gibran Minta Maaf di Debat Kelima Pilpres 2024

Di antaranya karena pernah terjadi konflik di pemilihan sebelumnya, baik pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif.

Selain itu, kata Putu Suardika, dikatakan zona rawan karena ada calon legislatif dan pimpinan partai politik di daerah itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved