TRIBUN-BALI.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 akan segera dibuka per tanggal 3-19 Juni untuk pendaftarannya.
Ini adalah waktu penting untuk pendidikan karena PPDB memberi kesempatan kepada orang tua untuk memilih sekolah yang paling cocok untuk anak-anak mereka.
Tahun ini, pendaftaran diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat berkat sistem online yang sudah diperbaiki.
Tujuannya adalah untuk membuat pendaftaran bisa diakses oleh lebih banyak anak dari berbagai daerah.
Di artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang berapa banyak daya tamping yang tersedia di setiap SD di wilayah Denpasar.
Berikut Penjabaran daya tampung tiap wilayahnya.
Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru PPDB Untuk Sekolah Dasar SD Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka 5-15 Juni
Link Berkas Pendaftaran PPDB SD Denpasar
Kecamatan Denpasar Timur
1. SD NEGERI 1 PENATIH Daya Tampung 64
2. SD NEGERI 2 PENATIH Daya Tampung 64
3. SD NEGERI 3 PENATIH Daya Tampung 32
4. SD NEGERI 4 PENATIH Daya Tampung 64
5. SD NEGERI 5 PENATIH Daya Tampung 32
6. SD NEGERI 6 PENATIH Daya Tampung 32
7. SD NEGERI 9 KESIMAN Daya Tampung 32
8. SD NEGERI 15 DANGIN PURI Daya Tampung 32