Berita Bali

UNTUNG BESAR Oknum Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Badung Bali, Modal Rp 60 Ribu Dijual Rp 200 Ribu!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, diduga karena adanya oknum pengoplos. Dan pengoplosan gas LPG 3 kg ini disinyalir banyak terjadi di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Dimana harga elpiji 3 kg subsidi harganya jauh dengan yang nonsubsidi.

Para pengoplos cukup bermodal Rp 60 ribu dengan membeli tiga tabung gas elpiji 3 kg.

Ketiga tabung 3 kg itu kemudian dioplos menjadi tabung 12 kg dan dijual dengan harga Rp 200 ribu.

"Sekarang anggap tabung 3 kg dibeli Rp 20 ribu, dioplos ke 12 kg, dengan pengisian hanya 3 tabung 3 kg saja. Jadi modal hanya Rp 60 ribu, tapi bisa dijual Rp 200 ribu," jelasnya.

Wayan Setiawan pun heran praktek culas yang memperlihatkan tabung dengan jumlah banyak, menimbulkan suara ribut saat diangkat-angkat tidak tercium oleh petugas.

Ia juga miris melihat kesulitan masyarakat akan gas elpiji, namun anggota DPRD tidak ada yang bersuara akan masalah itu.

"Mereka kan wakil rakyat, kenapa tidak ada yang ngomong sama sekali. Saya kasihan kepada masyarakat, ujung-ujungnya dapat membeli gas namun harganya mahal," ucapnya.

Pengoplosan di Hotel dan Kafe

Sebelumnya, diberitakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya tindak pengoplosan elpiji di hotel dan kafe, melalui hasil sidak elpiji 3 kg di Bali, Jakarta, Bogor, dan Depok.

Tim sidak menemukan harga elpiji 12 kg dan 50 kg yang dijual jauh di bawah harga jual Pertamina, yang kemudian diindikasikan adanya dugaan tindak pengoplosan elpiji nonsubsidi dengan elpiji bersubsidi.

Terkait ada dugaan elpiji oplosan yang ditemukan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat menggelar sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April, wilayah terindikasi adanya elpiji oplosan itu salah satunya di Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali angkat bicara.

Ketua PHRI Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, tindakan yang melawan hukum termasuk oplosan gas perlu ditindak tegas.

“Tidak sampai di situ saja, juga perlu dikaji penyebab, orang terdorong untuk melakukan kejahatan, apakah salah satunya adalah karena banyaknya perusahaan-perusahaan liar, yang berdampak pada persaingan harga yang tidak sehat sehingga usaha yg dilakukan agar tetap bisa bersaing,” ucap Cok Ace kepada Tribun-Bali.com lewat sambungan telepon.

Pemkab Badung Akui Adanya Oknum Pengoplos

Pemerintah Kabupaten Badung menduga di Kabupaten Badung memang ada oknum yang melakukan penimbunan atau pengoplosan elpiji 3 kg.

Halaman
1234

Berita Terkini