Sementara Camat Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mastika juga membenarkan jika salah seorang Perbekel di wilayahnya ditangkap polisi.
Mastika mengaku saat ini masih menunggu penetapan status dari pihak kepolisian, untuk menentukan apakah akan dilakukan pencopotan jabatan atau tidak.
"Kami masih menunggu keputusan dari polisi apakah tersangka atau bagaimana, baru bisa kami putuskan.
Sekarang kan masih tahap penyelidikan selama 3x24 jam. Sudah kami laporkan juga ke Pak Pj Bupati, menunggu petunjuk lebih lanjut, ucapnya.
Mengingat saat ini sang perbekel tengah diamankan polisi, Mastika mengaku telah meminta kepada Sekretaris Desadan perangkat desa lainnya untuk menjalankan tugas-tugas PW sementara waktu. (rtu)