Bule Berulah di Bali

Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Bali akan Jalani Tes Kejiwaan, Tak Ditemukan Alat Narkotika

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henry Bruno Torper, WNA yang mengamuk di simpang empat Jl. Imam Bonjol Denpasar-Jl. Sunset Road-Jl. Raya Kuta diduga mengidap depresi saat dipamerkan dalam jumpa pers - Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Bali akan Jalani Tes Kejiwaan, Tak Ditemukan Alat Narkotika

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Henry Bruno Torper, WNA Jerman yang sempat mengamuk di simpang empat Jl. Imam Bonjol-Jl. Raya Kuta direncanakan akan menjalani tes kejiwaan pada Senin 17 Juni 2024.

Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, langkah untuk melakukan tes kejiwaan itu dilakukan atas pertimbangan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan juga Kejaksaan.

“Jadi sementara diduga motifnya itu depresi. Tapi akan kami dalami. Besok kami akan tes kejiawannya dulu. Kemarin kami koordinasi ke Jaksa, sarannya juga seperti itu,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta, Minggu 16 Juni 2024.

Tak hanya tes kejiwaan, Henry juga disebut akan menjalani tes urine, darah, dan pemeriksaan lainnya.

Baca juga: Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar Diduga Depresi, Sempat Mengancam dengan Senjata

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah Henry mengonsumsi Narkotika atau tidak.

Meski demikian, AKP Pasek Sudina mengatakan, tak ditemukan adanya Narkotika maupun alat yang digunakan untuk mengonsumsi Narkotika di vila tempat Henry menginap.

“Kita olah TKP, tidak ada alat-alat yang digunakan untuk Narkotika. Besok kita akan cek juga, darah, urine, dan lain-lainnya,” jelas Kapolsek Kuta.

Tak hanya mengamuk dan memukul salah satu pengendara sepeda motor di simpang empat Jl. Imam Bonjol-Jl. Raya Kuta, Henry juga membuat ulah lain.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo menuturkan, Henry mengamuk di vila tempatnya menginap dengan memecahkan kaca jendela pada Sabtu 15 Juni 2024.

Sontak kejadian itu membuat gaduh dan memancing penghuni vila di sebelahnya untuk memeriksa situasi sekitar.

Namun, Henry justru dikatakan mengancam penghuni vila tersebut dengan senjata tajam yang dibawanya.

“Setelah itu keluar penghuni vila sebelah, diancam oleh yang bersangkutan dengan senjata tajam,” jelas Kapolresta Denpasar.

Mendapat laporan dari pemilik vila, personel Polsek Kuta langsung menyambangi TKP dan mengamankan Henry.

Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Sudina mengatakan, Henry sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Pasalnya, aparat kepolisian dihujani lemparan batu oleh Henry.

Dia berhasil dibekuk usai menerjunkan 5 petugas.

Bahkan saat diamankan di Mapolsek Kuta, Henry tetap diborgol petugas.

Sebab, dia dinilai memiliki kecenderungan untuk merusak.

“Melawan. Dia depresi berat. Kita ditimpukin batu. Pokokya melawan. Kita menggunakan 5 orang lah untuk mengamankan. Bahkan di sini tangganya kita borgol, tetap di sel karena yang bersangkutan ini ada indikasi merusak. Kita takutnya nanti dia benturkan kepalanya ke jeruji,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya itu, Henry disangkakan pasal berlapis. Yakni Pasal 352 jo. 335, 406 KUHP.

Henry juga disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.

Lebih lanjut, tindak-tanduk Henry yang kerap mengamuk itu disinyalir lantaran dirinya mengidap depresi.

AKP Pasek Sudina mengatakan, Henry depresi lantaran kedua orang tuanya bercerai.

“Jadi sempat ngobrol penyidik kepada pelaku, yang bersangkutan ini depresi gara-gara orang tuanya cerai di Jerman,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta, Minggu 16 Juni 2024.

Tak berhenti sampai di sana, ayah Henry kemudian menikah kembali pasca perceraian dengan ibunya.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, depresi Henry bertambah lantaran ayahnya meninggal dunia beberapa kemudian.

“Setelah itu, ayahnya menikah lagi. Selang beberapa waktu, ayahnya meninggal di Jerman,” imbuh Kapolsek Kuta.

Atas kejadian tersebut, Henry dikatakan pergi ke Bali guna menenangkan diri sejak 7 bulan lalu.

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini