Berita Bali

Pj Gubernur Bali Setuju Revisi Perda, Soal Pungutan Wisman, Sepakat Ada Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin 1 Juli 2024. Mahendra Jaya setuju revisi Perda pungutan wisman - Pj Gubernur Bali Setuju Revisi Perda, Soal Pungutan Wisman, Sepakat Ada Sanksi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan sependapat atau sepakat usulan DPRD Bali untuk merevisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

"Perubahan perda dengan menambahkan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan wisatawan asing tersebut," kata Mahendra Jaya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin 1 Juli 2024.

Mahendra Jaya menyampaikan hal itu dalam Jawaban Pj Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Pj Gubernur Bali juga sependapat dalam revisi perda tersebut agar berisi penambahan pasal tentang pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Perda Pungutan Wisatawan Asing itu.

Baca juga: WNA Kendalikan Bisnis Vila Bodong di Badung, PHRI Bali: Mereka Promosinya Lewat Online Saja

"Sedangkan mengenai usulan untuk meningkatkan pungutan wisatawan asing perlu kita kaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan kondisi yang kontraproduktif terhadap kepariwisataan kita," ujarnya.

Mahendra Jaya menambahkan, pihaknya juga sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali sebelumnya, Gabungan Fraksi DPRD Bali mengusulkan dalam peningkatan pendapatan untuk kas daerah di antaranya dapat diperoleh dari pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif.

Namun, sebelumnya harus dilakukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, terkait dengan revisi Perda Pungutan bagi Wisatawan Asing rencananya tidak dilaksanakan pada 2024.

"Perda baru diberlakukan Februari 2024. Sekarang masih berjalan. Namanya sesuatu yang baru dan diberlakukan kepada wisatawan seluruh negara. Jadi tidak mungkin yang baru berjalan, sudah optimal pelaksanaannya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Dewa Indra, dalam pelaksanaan pungutan wisatawan asing jika ada setiap yang kurang akan dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.

"Sehingga pada waktunya nanti semua catatan evaluasi ini akan kami rangkum. Setelah waktunya cukup akan disampaikan ke DPRD jika memerlukan perubahan perda. Tetapi yang jelas belum waktunya, bahwa pikiran sudah ada untuk mengusulkan perubahan perda, kami tampung," ucapnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta agar sebelum dilakukan penerapan sanksi bagi wisatawan asing yang tak membayar pungutan, dilakukan pengecekan apa sebab terdapat wisman yang membayar.

“Kita harus pahami lebih jauh mengapa mereka tidak mau membayar, karena pada umumnya dan berdasar survei yang kami lakukan pada dasarnya mereka juga tidak keberatan,” katanya, Sabtu 29 Juni 2024 lalu.

Cok Ace mengatakan, kalau sampai wisman tidak membayar, apakah karena mereka bandel, sudah diminta mereka tidak mau membayar, semisal hal seperti itu terjadi, sedangkan Bali sendiri telah memiliki peraturan yang mengharuskan para wisman membayar.

“Namun kalau misalnya karena ada masalah dalam sistem, tentu akan kita perbaiki. Itu masih kita berikan kebijakan-kebijakan lain andai kata itu ada di pihak kita,” imbuhnya.

Rencananya penggunaan uang hasil pungutan wisman kata, Cok Ace masih disusun.

Ia pun sebelumnya sempat bertemu dengan PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya, yang membahas terkait pembuatan tim dengan melibatkan juga pelaku pariwisata dan pihak-pihak yang terkait.

Sebelumnya hasil dari pungutan wisman ini akan diperuntukan ke kebudayaan Bali.

“Budaya ini kan memiliki arti yang luas ya, termasuk fasilitas-fasilitasnya, termasuk taman-tamannya ataupun serap-serapan budaya itu sendiri. Nah ini yang kita belum bicarakan. Ini yang harapan kita segera,” paparnya.

Banyak yang mempertanyakan keamanan bagi wisatawan, memungkinkan pungutan wisman ini beralih ke keamanan wisman?

Cok Ace pun mengatakan akan melihat prioritas tersebut.

“Ya kita lihat prioritaslah nanti, setelah nanti, kalau itu benar-benar untuk keamanan, yang mendapatkan pungutan wisatawan itu kembali lagi memang untuk kenyamanan dan keamanan pariwisata Bali,” katanya. (sar)

Tertinggi Sejak Pandemi

BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Januari—Mei 2024 mencapai 5,2 juta kunjungan, yang merupakan jumlah kunjungan tertinggi pada periode tersebut selama empat tahun terakhir sejak pandemi COVID-19 pada 2020.

“Total kunjungan wisman pada lima bulan pertama tahun 2024 ini merupakan yang tertinggi sejak empat tahun terakhir sejak 2020,” kata Plt Sekretaris Utama BPS Iman Machdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

Kunjungan wisman ke Indonesia pada periode Januari—Mei 2020 tercatat 2,9 juta.

Kunjungan wisatawan asing turun menjadi 604 ribu pada periode yang sama tahun 2021.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 997 ribu pada 2022, dan 4,2 juta wisatawan mancanegara pada Januari--Mei 2023.

Pada Mei 2024, jumlah kunjungan wisatawan internasional ke Indonesia mencapai 1.145.499 kunjungan, meningkat 7,36 persen secara bulanan dan naik 20,11 persen secara tahunan.

Sebanyak 544 ribu dari total wisman masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Wisman yang paling banyak masuk melalui bandara ini adalah wisatawan dari Australia.

Sebagian besar wisatawan asing tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia, dengan jumlah wisatawan Malaysia mencapai 17 persen dari total wisatawan internasional yang berkunjung ke Indonesia pada bulan tersebut, diikuti oleh Australia (12 persen), Singapura (9,7 persen), dan China (8,6 persen).

“Kunjungan wisman dari Malaysia meningkat 17,24 persen secara bulanan, sementara secara tahunan naik 18,26 persen,” kata Imam.

BPS melaporkan rata-rata lama tinggal wisman pada Mei 2024, termasuk wisman pelintas batas menghabiskan sekitar 7,51 malam di Indonesia. (ant)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini