Boat terbalik di Sanur

Pasca Kecelakaan Kapal Bali Dolphin Cruise II di Sanur, Keluarga Korban WNA Lapor ke Polda Bali

Pihak keluarga sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta istri korban. 

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
LAPORAN - Pihak keluarga Hanqing Yu (37) melalui kuasa hukum melaporkan pihak fast boat Bali Dolphin Cruise II 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pihak keluarga korban Hanqing Yu (37) melalui kuasa hukum melaporkan pihak Fast Boat Bali Dolphin Cruise II ke Polda Bali

Keluarga korban melaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa. Saat ini laporan tersebut sedang diproses di Ditpolairud Polda Bali.

Kuasa hukum Hanqing, Haryadi menyampaikan tuntutan dari keluarga korban yaitu minta seadil-adilnya dan sewajar-wajarnya. 

Hal ini karena akibat kecelakaan fast boat terbalik di Sanur, Kota Denpasar ini mengakibatkan korban jiwa atau meninggal dunia. 

Baca juga: BEREDAR ISU SESAT Soal ABK Dolphin Cruise II Kadek Adi yang Meninggal di Sanur, Ini Klarifikasinya

“Sementara istrinya sendiri adalah seorang ibu rumah tangga dan masih punya anak yang berumur 7 tahun,” ujar Haryadi saat ditemui di Kuta, Senin 11 Agustus 2025. 

Ia menambahkan, keluarga korban meminta diperlakukan dengan wajar dan seharusnya. Dicontohkan seperti biaya kremasi dan lain-lainnya. 

Terkait kelanjutan pelaporan, Haryadi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari kepolisian terutama Ditpolairud Polda Bali

Pihak keluarga juga sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta istri korban. 

Ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihak kepolisian masih mendalaminya.

“Kami sudah memberikan keterangan yang diberikan seterang-terangnya kepada kepolisian. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami terkait pelaporan kami terkait nahkoda-nya dan untuk perusahaan sendiri pihak kepolisian masih mendalami apakah ada human error atau bukan masih diselidiki pihak kepolisian,” ungkap Haryadi. 

Untuk santunan dan semacamnya hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan. 

Tetapi kata dia, pihak perusahaan sudah mendatangi keluarga korban dan sempat melakukan mediasi. 

Haryadi mengatakan, pihak perusahaan sudah berkomunikasi dengannya melalui telepon serta meminta penyelesaian secara kekeluargaan. 

“Harapan dari pihak keluarga pun seperti itu agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Menurutnya, pihak keluarga korban berharap agar keselamatan penumpang diperhatikan dengan baik. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved