Status sulinggih Komang Widiantari pun menimbulkan pro dan kontra.
Pasalnya, sulinggih asal Kabupaten Bangli itu pernah ngelukar gelung alias melepas gelar kesulinggihannya tahun 2018.
Ni Komang Widiantari melepas status sulinggih pada tahun 2018 itu karena menikah dengan bule Amerika Serikat.
Setelah menjadi sulinggih, Ni Komang Widiantari kini bernama Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa.
Pro dan kontra status sulinggih itu ramai, karena yang bersangkutan mengunggahnya di media sosial.
Pro kontra, ada yang mendukung dan ada yang mempertanyakannya.
Berikut postingan bertanggal 26 Juni 2024, ia mengatakan bahwa sejak 24 Maret 2024, statusnya kembali sebagai sulinggih dengan nama 'suci', Ida Resi Salahin.
"Om Swastyastu, astungkara. Saya mengucapkan puji syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa atas terselenggaranya upacara mediksa pada malam bulan purnama tanggal 23 Maret 2024 lalu di Bangli," tulisnya dalam caption sebuah foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian sulinggih.
Lebih lanjut dikatakan, setelah melalui berbagai proses, upacara mediksa akhirnya dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat.
"Sembari memanjatkan doa dan puja, saya menerima penobatan ini dan kembali mengabdikan diri sebagai Ida Resi Salahin sejak 24 Maret 2024," tulisnya.
Terkait hal tersebut, Tribun Bali pun mencoba mengkonfirmasi alasan yang bersangkutan kembali mediksa.
Namun pertanyaan yang dikirim lewat pesan pada Instagram-nya belum direspon.
Banyak warga khususnya asal Bali mempertanyakan, apakah boleh seorang sulinggih madiksa lebih dari sekali.
Apakah seorang sulinggih yang sudah ngelukar gelung boleh kembali madiksa dan menjadi sulinggih setelah menikah?
Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengatakan ada sebuah syarat yang wajib dilakukan jika dikemudian hari yang bersangkutan akan kembali menjadi sulinggih.