Berita Buleleng

Gede WP dan Rekan Pasrah Disergap Tim Polsek Singaraja, Tak Sadar Aksi Tak Terpuji ASN Ini Direkam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cctv

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng berinisial Geds WP disergap kepolisian pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.00 wita.

Oknum ASN itu diamankan di jalan Toya Anakan, Kecamatan Buleleng.

Laporan awal, oknum ASN tersebut diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Baca juga: Agus Mahayastra Bertemu Lawan Sepadan Jelang Pilkada Gianyar? Made Wisnu Sebut Panggilan Jiwa

Namun, fakta lain terkuak saat proses penyergapan oleh Tim Polsek Kota Singaraja.

Tak hanya melakukan curanmor, oknum ASN tersebut juga terlibat kasus narkoba.

Diduga hasil curanmor itu digunakan Gede  WP untuk membeli narkoba.

Baca juga: Klungkung Berduka, Selamat Jalan Made Wibawa, 20 Hari Jadi Ujian Berat

Informasi yang dihimpun, Gede WP melakukan curanmor terhadap warga yang bermukim di perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Untuk mengelabuhi, oknum ASN itu kemudian mencat ulang hasil curanmor serta dicopot plat nomornya. 

Namun ternyata aksi curanmor yang dilakukan Gede WP terekam kamera CCTV.

Sehingga warga sekitar melapor ke polisi membawa bukti rekaman CCTV tersebut. 

Laporan curanmor tersebut segera ditindaklanjuti kepolisian, hingga dilakukan penyergapan pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.00 wita di jalan Toya Anakan, Kecamatan Buleleng.

Gede WP diamankan bersama seorang rekannya.

Dari penggeledahan polisi, ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu, sebesar 0,40 gram bruto. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan penyergapan tersebut.

Mulanya Gede WP ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor.

Namun saat penyergapan ditemukan pula satu paket narkoba.

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja," katanya, Senin (15/7/2024).

AKP Diatmika menambahkan, kasus ini ditangani terpisah.

Untuk Polsek Kota Singaraja menangani kasus curanmor yang dilakukan oknum ASN bersangkutan.

Sedangkan kasus narkoba ditangani Satres Narkoba Polres Buleleng.

"Terkait penanganan kasus narkoba terpisah. Nanti akan kami sampaikan tunggu rilis kasus," ucapnya menandaskan.

Gede WP Dibebastugaskan

Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.

Kini oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Buleleng itu telah dibebastugaskan. 

Hal tersebut diungkapkan Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).

Diungkapkan jika Gede WP merupakan pejabat eselon IV dan memegang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi). 

"Ini (pembebastugasan Gede WP) merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN bersangkutan," ucapnya. 

Lanjut Dwi Adnyana, untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan ambil alih oleh dirinya selaku atasan Gede WP.

Upaya ini sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKPSDM Buleleng. 

"Kami sudah melapor ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sedangkan dari sisi penanganan kasus, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," tandas dia. (mer)

 

Berita Terkini