Serda Gede Didin Meninggal

Ayah Terpukul Kematian Serda Gede Didin, Ungkap Perjalanan Putranya Jadi Prajurit TNI AD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemakaman Serda I Gede Didin Saputra yang dilaporkan meninggal ketika bertugas di Papua.

Dengan keputusan akhirnya Sudiasa pun bulat untuk melakukan autopsi pada jenazah anaknya. Perundingan mengenai autopsi berulang kali dilakukan.

Sudiasa juga diingatkan apa saja resiko dari autopsi, namun Sudiasa tetap dengan keputusannya melakukan autopsi sebab melihat ketidakwajaran pada jenazah anaknya.

Perjalanan Menjadi Prajurit TNI

Sebelumnya, Serda Didin menempuh pendidikan dasar TNI di Tabanan selama 5 bulan, lalu di Dodiklatpur Pulaki selama 4 bulan.

Sehingga Serda Didin telah mengikuti pendidikan menjadi prajurit TNI selama 9 bulan.

Setelah pendidikan, Serda Didin pun ditugaskan di Papua.

Serda Didin merupakan anak pertama. Ia memiliki tiga orang adik. Jenazah Serda didin telah dimakamkan pada 9 Juli 2024 lalu.

Hingga kini pihak keluarga juga telah melaporkan kasus ini ke Penyidikan Pomdam IX/Udayana.

Baca juga: KABAR DUKA! Serda Gede Didin Meninggal Saat Tugas di Papua, Klaim Ditembak OPM Dibantah TNI

Diwartakan sebelumnya, pada Selasa 16 Juli 2024, pihak keluarga Serda Didin membuat laporan pengaduan yang diterima oleh Kapten Cpm IBK Surya Anthara dan diketahui dengan tanda tangan dan stempel basah oleh Kepala Seksi Penyidikan Pomdam IX/Udayana Mayor Cpm I Dewa Gede Alit Putra dengan nomor STTLP/04/VII/2024.

"Telah melaporkan kejadian dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia atas nama Serda I Gede Didin Saputra," tulis isi Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan di Pomdam IX/Udayana tersebut.

Almarhum Serda Didin merupakan Bintara Remaja Yonif 762/VYS Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat.

Serda Didin meninggal dunia pada Minggu 7 Juli 2024 sekira pukul 23.30 WIT di RSUD Sele Be Solu, Sorong

Saat dikonfirmasi, Komandan Pomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, saat ini sedang menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan kekerasan terhadap Serda Didin tersebut.

"Sedang kami tindaklanjuti," kata Kol Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 21 Juli 2024.

Lanjutnya, disinggung mengenai investigasi, Danpomdam IX/Udayana menerangkan, hal itu akan dilakukan oleh pihak Kodam XVIII/Kasuari tempat Serda Didin bertugas dan tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa terjadi.

Halaman
123

Berita Terkini