TRIBUN-BALI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan menghapuskan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Perubahan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih besar bagi siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan tujuan karir mereka.
Dilansir melalui Tribunnews dan Serambinews, Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan ini dirancang untuk mengatasi ketidakadilan yang sering terjadi dalam pemilihan jurusan.
Selama ini, banyak orang tua cenderung memilihkan jurusan IPA untuk anak-anak mereka dengan harapan bahwa jurusan ini akan membuka lebih banyak peluang dalam pendidikan tinggi.
Namun, realitas ini sering kali membuat jurusan IPS dan Bahasa semakin terpinggirkan, dengan kuota siswa di jurusan-jurusan tersebut menurun drastis.
Dengan kebijakan baru ini, siswa di kelas 11 dan 12 SMA tidak lagi terikat pada jurusan tertentu.
Sebagai gantinya, mereka memiliki kebebasan untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat mereka sendiri.
Misalnya, seorang siswa yang bercita-cita menjadi insinyur dapat memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, sementara siswa yang ingin mengejar karir di bidang kedokteran dapat fokus pada biologi dan kimia.
Baca juga: Penemuan Bawaslu Jembrana Selama Coklit, KPU Tegaskan Sudah Clear
Baca juga: 3 Fakta Kebakaran Hotel & Restoran di Karangasem Bali: Owner Syok, Tamu Selamat, Kerugian Rp 5 M
Hal ini diharapkan dapat membantu siswa membangun basis pengetahuan yang lebih relevan dengan aspirasi mereka.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas persiapan siswa dalam menghadapi studi lanjut dan karir.
Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa pendekatan ini akan mempermudah siswa untuk fokus pada area yang mereka minati dan mengurangi kesulitan yang mungkin timbul jika mereka masih harus mengikuti jurusan yang ditetapkan sebelumnya.
"Kebijakan ini bukanlah hal baru. Kami telah mulai menerapkannya secara bertahap sejak tahun 2021, dan pada tahun ajaran 2024 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka di SD, SMP, dan SMA/SMK sudah mencapai 95 persen," ujar Anindito.
Penerapan Kurikulum Merdeka ini juga melibatkan asesmen bakat dan minat siswa yang dilakukan sebelum mereka memasuki kelas 11.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan mata pelajaran yang dilakukan benar-benar sesuai dengan minat dan potensi siswa.
Dengan pendekatan ini, diharapkan siswa dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih mendalam dan terfokus, yang pada gilirannya akan mendukung mereka dalam mencapai tujuan karir mereka.
Dengan menghapus jurusan tradisional dan memperkenalkan sistem pemilihan mata pelajaran yang fleksibel, Kemendikbudristek berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan siswa.
Ini adalah langkah besar menuju reformasi pendidikan yang berfokus pada pengembangan individu dan penyesuaian dengan tuntutan dunia kerja dan pendidikan tinggi masa depan.
(*)