Pilkada Bali 2024
Penemuan Bawaslu Jembrana Selama Coklit, KPU Tegaskan Sudah Clear
KPU diimbau melakukan pendataan lebih optimal lagi untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi di kemudian hari
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Bawaslu Jembrana mencatat beberapa temuan selama masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2024.
Mulai dari pemilih belum dicoklit, ada pemilih yang belum melengkapi data dukung untuk alih status dan lainnya juga.
Pihak pengawas menekankan agar KPU segera memperbaiki saran perbaikan untuk pemuktahiran data sebelum masa coklit berakhir.
"Ada beberapa catatan dan sudah kita sampaikan ke jajaran KPU Jembrana," kata Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra saat dikonfirmasi, Senin 22 Juli 2024.
Baca juga: Coklit di Bali Rampung, KPU Temukan 12.874 Data Pemilih Sudah Meninggal: Tak Bisa Langsung Dicoret
Dia menyebutkan, sejumlah temuan yang dimaksud adalah mulai dari pantarlih yang tidak bertemu dengan pemilih secara langsung.
Kemudian ada pemilih yang belum menerima stiker tanda pencoklitan dan lainnya.
Selain itu, kata dia, juga ada sejumlah pemilih yang belum melengkapi data dukung.
Seperti pemilih yang sudah meninggal belum keterangan meninggal dari instansi terkait sehingga masih terdaftar sebagai pemilih.
Termasuk juga pensiunan TNI dan Polri yang belum alih status sebagai sipil yang memiliki hak pilih.
Sebaliknya, ada pemilih yang alih status menjadi TNI dan Polri tetapi masih terdaftar sebagai pemilih.
Dia mengimbau kepada KPU Jajaran agar melakukan pendataan lebih optimal lagi untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi di kemudian hari.
"Kami harap sudah ditindaklanjuti agar semua clear," tegasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Jembrana Divisi Data, Informasi Sa'rani mengatakan, seluruh saran perbaikan dari Bawaslu Jembrana sudah ditindaklanjuti.
"Sudah ditindaklanjuti dan semua sudah clear," ungkapnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.