Pilkada Bali 2024
Hasil Coklit Karangasem, 3.935 Pemilih Tak Penuhi Syarat, 3.059 Pemilih Baru
Petugas menemukan sebanyak 3.509 pemilih baru, yakni warga yang berusia 17 tahun ketika saat pemilihan nanti pada 27 November 2024.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ribuan data pemilih di Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini lantaran masih cukup banyak ditemukan data pemilih ganda, atau data warga yang telah meninggal namun masih tercantum sebagai data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa merinci, dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit), ada sebanyak 394.058 data pemilih.
Sementara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), mencapai 3.935 pemilih.
Baca juga: Debat Paslon dalam Pilkada Bali akan Gunakan Model Paruman Bale Banjar, Tak Ada Pendukung
“Banyak pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih, sehingga langsung kita nyatakan TMS,” ungkap Budiasa, Jumat 19 Juli 2024.
Belum taatnya masyarakat dalam mengurus akta kematian, membuat banyaknya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih.
Termasuk masih banyak ditemukannya data pemilih ganda.
Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan instansi terkait seperti Disdukcapil Karangasem untuk merapikan data pemilih.
"Kami akan koordinasi lagi dengan Disdukcapil terkait data pemilih ganda ini. Ada juga pemilih yang sudah pindah domisili karena menikah ke kabupaten lain," ungkap Budiasa.
Petugas juga menemukan sebanyak 3.509 pemilih baru, yakni warga yang berusia 17 tahun ketika saat pemilihan nanti pada 27 November 2024.
Hal ini juga akan dikoordinasikan ke Disdukcapil, agar pemilih pemula tersebut bisa segera dibuatkan KTP.
"Kami saat ini masih melakukan pencocokan data berdasarkan hasil coklit tersebut dan juga berkoordinasi dengan Dinas terkait. Agar nantinya tidak ada lagi data ganda dan yang lainnya," jelas Budiasa. (mit)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.