Pilkada Bali 2024

Coklit di Bali Rampung, KPU Temukan 12.874 Data Pemilih Sudah Meninggal: Tak Bisa Langsung Dicoret

Lidartawan mengatakan pencoretan data tersebut tak bisa langsung dilakukan karena yang sudah meninggal tersebut belum memiliki akte kematian

istimewa
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengikuti proses coklit beberapa waktu lalu - Coklit di Bali Rampung, KPU Temukan 12.874 Data Pemilih Sudah Meninggal: Tak Bisa Langsung Dicoret 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada di Bali sudah 100 persen rampung untuk 9 kabupaten/kota di Bali.

Di mana data yang sudah tercoklit sebanyak 3.294.880 untuk di seluruh Bali.

Selama pelaksanaan coklit ini, ditemukan beberapa permasalahan, salah satunya ada data pemilih yang sudah meninggal dunia.

Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai 12.874 yang tersebar di seluruh Bali.

Baca juga: PILKADA 2024, Tunggu Hasil Rapat DPP PDIP, Soal Keputusan Apakah Ahok Maju Pilgub Jakarta!

Terkait orang meninggal yang masih masuk dalam daftar pemilih, KPU pun tak bisa melakukan pencoretan langsung.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan mengatakan pencoretan data tersebut tak bisa langsung dilakukan karena yang sudah meninggal tersebut belum memiliki akte kematian.

“Temuan di lapangan sedang kami kumpulkan untuk semua kabupaten kota, yang sudah meninggal tapi belum punya akte kematian tidak boleh dicoret,” katanya.

Lidartawan mengatakan, akte tersebut merupakan bukti untuk menguatkan jika data pemilih tersebut sudah meninggal.

Terkait hal itu, pihaknya pun akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pihaknya akan mendorong agar Dukcapil memberikan data apa saja yang diperlukan agar akte tersebut bisa dikeluarkan.

“Supaya yang meninggal itu sah. Nanti data itu akan kami berikan ke Dukcapil dan minta apa-apa saja yang dipersiapkan agar akte bisa dikeluarkan,” katanya.

Sehingga setelah akte kematian keluar, data bisa dihapus dari sistem yang ada di KPU pusat.

Selain itu, bagi yang seharusnya sudah ber-KTP tapi belum memiliki, pihaknya juga mendorong agar Dukcapil melakukan perekaman dengan menyasar ke desa-desa.

Saat ini, meskipun coklit sudah rampung, namun pihaknya terus melakukan proses pemutakhiran.

Selain masalah daftar pemilih sudah meninggal, juga ada beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved