Berita Jembrana

Pemuda Bali Bersatu Resah Terhadap Peredaran Narkoba di Bali, Sikapi Over Kapasitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi antara Pemuda Bali Bersatu dengan Senator Bali, Gede Ambara Ambara Putra SH - Pemuda Bali Bersatu Resah Terhadap Peredaran Narkoba di Bali, Sikapi Over Kapasitas

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemuda Bali Bersatu (PBB) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah) Provinsi Bali menyampaikan keresahan Pulau Bali yang tak habis-habisnya menjadi pangsa pasar narkotika.

Mereka menyampaikan aspirasi mengenai upaya mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Bali serta untuk menginventarisasi materi pengawasan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pemuda Bali Bersatu menyatakan kekhawatiran mendalam atas peredaran narkoba, dan siap untuk memobilisasi komunitas dan pemangku kepentingan menjadi garda terdepan melawan perdagangan narkoba.

Mereka mendesak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk perdagangan narkoba di lingkungannya.

Baca juga: Kejari Jembrana & Buleleng Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Ribuan Pil Koplo Dimusnahkan!

Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Bali, Gede Ambara Ambara Putra SH yang membidangi Komite 1 di DPD RI menyampaikan, pemerintah hendaknya melakukan evaluasi dan penataan ulang strategi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Menurut data dan statistik nasional terungkap bahwa sebanyak 51 persen dari narapidana di penjara Indonesia, dengan total 139.358 individu, sedang menjalani hukuman atas tindak kejahatan narkoba.

"Dibangun Lapas khusus untuk kejahatan narkotika yang terpisah dari kejahatan konvensional serta ada alternatif sanksi atau hukuman bagi kejahatan narkotika selain pidana penjara," terang Ngurah Ambara kepada Tribun Bali, pada Senin 22 Juli 2024.

Angka tersebut sangat mengkhawatirkan, ini diperparah oleh kenyataan bahwa kapasitas penjara hanya dapat menampung 140.424 individu, dengan populasi penjara saat ini mencapai 266.545, menghasilkan tingkat kelebihan kapasitas sebesar 90 persen.

"Kondisi memprihatinkan juga diperparah dengan kelebihan kapasitas penjara, dengan tindak kejahatan narkotika bertindak sebagai katalisator utama untuk kepadatan tersebut," bebernya.

Beban pada sumber daya, khususnya dalam penyediaan ruang dan pasokan makanan yang memadai, memberikan beban besar pada anggaran negara.

Terkait over kapasitas Lapas, Pemuda Bali Bersatu mendorong agar para korban narkoba, baik yang terlibat karena keisengan atau masalah kehidupan, sebaiknya direhabilitasi dengan memadai daripada langsung dipenjarakan.

Selain mengurangi kepadatan di Lapas, langkah ini juga diharapkan dapat menyelamatkan para korban narkoba tersebut.

Dengan pendekatan rehabilitasi yang memadai, diharapkan para pecandu dapat mendapatkan kesempatan untuk pulih dan memperbaiki kehidupan, serta mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas narkoba di masa depan.

"Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba di Indonesia," bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini