Samsi menekankan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini. Pemerintah daerah akan menyampaikan hasil evaluasi dan usulan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan melakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk usulan-usulan lebih lanjut. Proses pemeriksaan KNKT masih berlangsung dan kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan udara di Bali bisa lebih terjamin, sambil tetap melestarikan tradisi layang-layang yang menjadi bagian budaya masyarakat Bali.