TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada Rabu 14 Agustus 2024, sekitar pukul 09.20 WITA, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich, diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh Polsek Kuta Selatan.
Bule Rusia tersebut sebelumnya telah melakukan perbuatan yang membuat warga di Jimbaran tidak nyaman.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa, tentang adanya seorang WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku bernama Anton Viktorovich asal Rusia, di mana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel.
Sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru. Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara.
Namun telah beberapa lama Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya.
Baca juga: Persiapan Pelantikan DPRD Buleleng Sudah Sampai 90 Persen! Simak Beritanya
Baca juga: RICUH Eksekusi Vila di Canggu! Termohon Keberatan, Sempat Terjadi Pemukulan
Hal itu kemudian memicu kemarahan Anton, hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.
Setelah dikeluarkan, Anton Viktorovich tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, setelah menerima laporan tersebut anggota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Anton Viktorovich.
"Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang," kata Kompol Yudistira, Rabu 14 Agustus 2024.
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut.
"Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut," ucap Kompol Yudistira.(*)