Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan pelaku. Sebab ada dugaan yang bersangkutan terpengaruh obat-obatan. "Untuk detailnya, masih kita periksa," ujarnya.
Kapolres mengimbau pada pengendara, khususnya mobil akan selalu memastikan pintu mobil baik dalam keadaan parkir atau melaju, supaya selalu dalam keadaan dikunci. Hal tersebut untuk menghindari kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Mari kita lebih waspada saat di jalan, karena sewaktu-waktu hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi," tandasnya.
Mikhail Kabulov rupanya masih memiliki masa berlaku tinggal di Indonesia hingga 1 Maret 2025. Berdasarkan data identitas yang dikeluarkan Kanim kelas 1 TPI Denpasar, masa tinggal Kabulov diterbitkan pada 18 Maret 2023. Adapun dalam kartu identitas tersebut, Kabulov berstatus sebagai investor.
Sejauh ini polisi belum mengetahui motif Kabulov melakukan aksi perampasan kendaraan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam atau perampokan. Sebab polisi belum bisa meminta keterangan pelaku lebih jauh.
Selain karena keterbatasan bahasa, ia juga sulit diminta keterangan sehingga aparat akan memeriksa apakah pelaku terpengaruh obat-obatan.
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, pemeriksaan saat ini sedang difokuskan pada pemeriksaan urine. Hal ini untuk memastikan apakah pelaku terpengaruh obat terlarang dalam melakukan aksinya.
"Tes urine untuk memastikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang sejenis psikotropika maupun narkoba. Karena seperti Bapak Kapolres sebut tadi, diperlukan tindakan nyata untuk mengetahui secara pasti penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya," ujarnya. (weg)