Berita Buleleng

Sorotan Berita Bali: 4 Kuli Bangunan Tertangkap Nyabu Bareng, Ditinggal Layat Uang Rp 13 Juta Hangus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP Subita Bawa (tengah) saat mengungkapkan kasus narkoba - Empat Buruh Ini Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Narkoba di Buleleng Bali

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Simak kompilasi berita terhangat pilihan redaksi Tribun Bali, Jumat, 4 Oktober 2024, mulai kasus penyalahgunaan narkoba 4 orang buruh bangunan dan kebakaran rumah di Munduk. 

Kasus penyalahgunaan narkoba di Bali kembali berhasi diungkap jajaran kepolisian Polres Buleleng, Bali, dengan menangkap empat terduga pengguna barang haram di Desa Sidetapa baru-baru ini. 

Selain kasus penyalahgunaan narkoba, sorotan peristiwa kebakaran rumah di Dusun Munduk Desa Banjar menghanguskan surat berharga, uang tunai senilai Rp 13 juta dan barang-barang lain. 

Baca juga: Viral Bali: Duel 2 Pria di Buleleng Perut Terburai Luka Parah, Dugaan Prostitusi SPA di Seminyak

Berikut ulasan selengkapnya berita pilihan terhangat hari ini: 

Sebanyak empat buruh bangunan asal Jawa Timur (Jatim) diciduk Satres Narkoba Polres Buleleng.

Mereka diciduk saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumah yang diduga sebagai ‘apotek narkoba’. Sedangkan pemilik rumah berhasil kabur saat penggerebekan itu.

Empat buruh bangunan ini berinisial RE (38), HR (55), SP (50), dan AI (23). Mereka diamankan pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 wita di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. 

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengatakan, terungkapnya empat pengguna ini berawal dari informasi masyarakat, ihwal sebuah rumah di Desa Sidetapa yang diduga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika jenis sabu.

Rumah tersebut diketahui milik seseorang berinisial GJ.

“Setelah dilakukan pengintaian, pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Bhayangkara Goak Poleng melakukan upaya paksa penggerebekan di rumah milik GJ. Hanya saja GJ berhasil melarikan diri,” ucapnya Selasa (1/10) kemarin.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Bali 4 Oktober Sebelum Kuningan, Minyak Goreng, Beras dan Cabai

Sebaliknya Tim Goak Poleng berhasil mengamankan empat pria dewasa di sebuah kamar.

Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Terbukti dari barang-barang yang ditemukan pihak kepolisian. Berupa tabung kaca berisi sabu dengan berat 1,24 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,14 gram. Serta 1 bong dan 2 korek api gas. 

“Mereka mengakui barang bukti tersebut milik bersama, yang dibeli dari GJ. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. 

Atas perbuatannya, empat buruh bangunan itu dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun. Juga denda pidana denda paling banyak Rp 8 miliar dan paling sedikit Rp 800 juta. 

Baca juga: 45 Ucapan Selamat Hari Raya Kuningan 2024 dengan Makna Bijak Menyejukkan

Surat Berharga hingga Uang Belasan Juta Hangus Terbakar

Komang Suartana, pria asal Dusun Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng mengalami nasib apes. 

Pasalnya saat ia pergi melayat, rumah yang ditinggalkan mengalami kebakaran.

Celakanya kebakaran menghanguskan sejumlah surat berharga hingga uang tunai senilai Rp 13 juta. 

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, musibah kebakaran diketahui pada Rabu (2/10) sekitar pukul 20.30 Wita. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat Suartana meninggalkan rumah untuk melayat ke Desa Bestala, Kecamatan Seririt, Buleleng sekitar pukul 19.30 Wita.

“Korban mengatakan sebelum meninggalkan rumah, dupa yang dipakai sembahyang sudah sempat dimatikan oleh istrinya,” ucap Kasi Humas.

Baca juga: Sorotan Berita Viral Bali: Wisatawan Ngeluh Air Mineral Rp 50 Ribu, Bule Ngamen di Ubud

Namun sejam kemudian, tetangga sekitar bernama I Dewa Made Wis Edi Putra melihat kobaran api dari rumah Komang Suartana. 

Pihaknya pun segera memberitahu tetangga sekitar, hingga dilakukan upaya pemadaman bersama. 

“Karena kobaran api cukup besar, masyarakat sekitar pun menghubungi pihak Damkar untuk membantu upaya pemadaman,” imbunnya. 

Proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar satu jam. Diakui tidak ada korban jiwa pada musibah itu. Namun Suartana mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit. 

“Dari hasil olah TKP, terdapat sejumlah barang yang ikut terbakar. Meliputi surat-surat berharga, uang tunai senilai Rp 13 juta, perhiasan, hingga peralatan rumah tangga,” tandasnya. (mer)

Berita Terkini