Sulinggih Diusik Kembang Api

Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I dan Komisi II DPRD Bali bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, lakukan sidak ke Finns Beach Club pada, Senin 21 Oktober 2024 - Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Komisi I dan Komisi II DPRD Bali bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, lakukan sidak ke Finns Beach Club, Senin 21 Oktober 2024.

Sidak ini adalah buntut pesta kembang api ganggu upacara keagamaan warga dan aduan tenaga kerja asing yang jumlahnya cukup banyak. 

Dewa Nyoman Rai, Anggota Komisi I DPRD Bali yang ikut pada sidak tersebut mengatakan setelah dilakukan sidak, ditemukan suatu hal aneh yang dilakukan oleh Manajemen Finns Beach Club. 

“Kami dari Komisi I bersama bidang hukum HAM, (Dinas) Tenaga Kerja, Imigrasi, Bea Cukai dan Komisi II, melakukan sidak kemarin ke Finns karena melihat berita di media sosial dan sebagainya yang begitu mencuat, akhirnya kami sepakat untuk menindaklanjuti kebenarannya. Setelah kami turun, tanya, dan sebagainya, itu ada suatu hal yang sangat aneh dilakukan oleh Manajemen Finns,“ kata Dewa Rai, Selasa 22 Oktober 2024. 

Baca juga: Plt. Bupati Suiasa Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Badung, Harapkan Bersinergi Membangun Badung

Lebih lanjutnya ia menjelaskan, insiden kembang api terjadi saat masyarakat setempat tengah menggelar upacara adat. 

Di mana saat pagi hari pada pukul 08.00 Wita, warga setempat sudah bersiap menggelar upacara di Pantai Berawa. 

“Kan sudah pasang tenda di sana. Sudah mengadakan pemberitahuan kepada security-nya, tahu-tahunya sampai jam 06.40 sore, securitynya baru menyampaikan ke pihak manajemen bahwa hari itu akan ada upacara. Padahal, pukul 19.00 Wita upacara sudah dimulai dengan Ida Pedanda yang sedang memimpin jalannya upacara,” imbuhnya. 

Ia pun sangat menyesalkan kejadian tersebut. 

Dewa Rai juga mengatakan bahwa Finns sudah mengetahui terdapat proses Ida Pedanda nganteb ngaturang antuk mebakti atau melakukan persembahyangan, dan anehnya mengapa pihak Finns tetap meledakkan kembang api. 

“Kan enggak benar itu. Ada apa? Tapi alasannya dia tidak masuk akal menurut kami sebagai wakil ketua yang memimpin rapat kemarin gitu, karena dari mana dapat dibenarkan kan itu sudah mengarah kepada pelecehan agama loh,” tandasnya.

“Maaf ini ya, walaupun alasannya ya karyawan sekian persen orang Bali semua perusahaan yang ada di Bali, investor, ya harus melakukan itu kan begitu dalam arti karyawannya harus orang Bali dan bilamana itu warga setempat yang mempunyai kriteria tertentu kan begitu,” imbuhnya.

Manajemen Finns Beach Club diketahui telah meminta maaf, namun DPRD Bali menilai hal itu tidak cukup. 

"Kami dari lembaga tidak akan menerima kata maaf begitu saja. Ini masalah serius, dan kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PHDI, untuk membahas masalah ini dengan lebih serius," ungkapnya.

Dalam sidak tersebut juga diungkapkan data tentang jumlah tenaga kerja di Finns Beach Club, sekaligus mengklarifikasi kesimpangsiuran jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan di Finns. 

"Jumlah tenaga kerja yang tercatat di sana ada 2.111 orang. Saya tanya apakah tenaga asingnya benar sampai 300, ternyata tidak. Yang tercatat, terdata, memang 30 orang kan gitu, tapi yang ada di sana cuman 20 orang, sesuai dengan laporan yang ada di imigrasi," terang Dewa Nyoman Rai.

Halaman
12

Berita Terkini