TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sidak DPRD Bali ke Finns Beach Club pada Senin 21 Oktober 2024 berbuntut panjang.
Pada sidak itu, DPRD Bali menemukan bahwa jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Finns Beach Club berjumlah 20 orang.
Sidak ini juga diikuti oleh beberapa instansi diantaranya Dinas Ketenagakerjaan Bali, Dinas Pariwisata Bali dan Dinas Perizinan Bali serta Satpol PP Bali.
Baca juga: Sepak Terjang Made Octaryan Berakhir, Curi Tabung Gas LPG di 4 TKP Berbeda
Ketika dikonfirmasi, Kadis Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan beberkan terkait data 20 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Finns Beach Club sesuai dengan temuan DPRD Provinsi Bali.
“Sesuai data pada sistem TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan jumlah TKA berlaku di PT. Pantai Semara Nusantara (Finns Beach Club) per 21 Oktober 2024 adalah sebanyak 30 orang, namun pihak HRD mengkonfirmasi hanya ada 20 orang TKA yang bekerja,” kata, Setiawan pada, Rabu 23 Oktober 2024.
Baca juga: Ponsel Turis Belanda Dicopet Saat Sedang Mabuk, Polisi Berhasil Lacak dan Temukan di Bus
Lebih lanjutnya Setiawan mengatakan sementara sisanya pada 10 orang TKA dengan rincian dua orang resign namun dokumen kerja belum dicabut, tiga orang belum tiba di Indonesia, satu orang belum mulai bekerja dan empat orang pekerja temporer bekerja berdasarkan panggilan.
Sebelumnya, Komisi I dan Komisi II DPRD Bali bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, lakukan sidak ke Finns Beach Club pada, Senin 21 Oktober 2024.
Sidak ini adalah buntut pesta kembang api ganggu upacara keagamaan warga dan aduan tenaga kerja asing yang jumlahnya cukup banyak. Dewa Nyoman Rai, Anggota Komisi I DPRD Bali yang ikut pada sidak tersebut mengatakan setelah dilakukan sidak, ditemukan suatu hal aneh yang dilakukan oleh Manajemen Finns Beach Club.
“Kami dari Komisi I bersama bidang hukum HAM, (Dinas) Tenaga Kerja, Imigrasi, Bea Cukai dan Komisi II, melakukan sidak kemarin ke Finns karena melihat berita di media sosial dan sebagainya yang begitu mencuat, akhirnya kami sepakat untuk menindaklanjuti kebenarannya. Setelah kami turun, tanya, dan sebagainya, itu ada suatu hal yang sangat aneh dilakukan oleh Manajemen Finns,“ kata, Dewa Rai pada, Selasa 22 Oktober 2024.