TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi pencurian yang dilakukan Made Octaryan Andika Putra (20) kini harus berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pemuda asal Denpasar yang tinggal di Jalan Gunung Tambora No. 23 Denpasar ini dibekuk usai mengambil tabung gas LPG di Bedeng Proyek, Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat pada Senin 21 Oktober 2024 dini hari.
Peristiwa ini dilaporkan korban yang bekerja sebagai buruh bangunan, Damasus (34) yang melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas LPG 3 kg kemudian pelaku lari kabur.
Baca juga: Ponsel Turis Belanda Dicopet Saat Sedang Mabuk, Polisi Berhasil Lacak dan Temukan di Bus
"Pelaku masuk ke areal bedeng dan menuju dapur, saat itu orang tersebut dikira datang hanya untuk minum air putih saja setelah diperhatikan ternyata orang tersebut mengambil Gas 3 kg lalu kabur berlari," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W pada Rabu 23 Oktober 2024.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung Gas 3 kg di Wilayah Denpasar. 4 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 1 buah 12 kg diamankan untuk menjadi barang bukti.
Baca juga: Terlilit Utang, Farizd Nekat Curi 2 AC Out Door di Art Center, Berhasil Kelabuhi Petugas Jaga
Pencurian tersebut telah beberapa kali di lakukanya diantara disebuah rumah di Banjar Alangkajeng Jalan Gunung Tambora Denpasar, Warung di Jalan Gunung Batukaru dan Jalan Gunung Bromo dan
Warung di Jalan Gunung Rinjani Denpasar.
"Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP," jelas Kapolsek.
"Pelaku mengambil barang berupa tabung gas dg cara masuk ke sebuah rumah pada malam hari," imbuhnya
Tabung gas hasil curian tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 100 ribu per tabung.
Sementara itu uang hasil penjualan tabung rencana pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan beli rokok.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)