Iwan menambahkan bahwa kepemilikan tanah masyarakat tetap terjaga karena pembangunan dilakukan melalui kerja sama, bukan pembelian.
“Sertifikat tanah tetap milik masyarakat, dan untuk Aerotopolis akan ada kerja sama dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Proyek Bandara Internasional Bali Utara tidak hanya fokus pada infrastruktur transportasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dengan konsep restorasi abrasi, keberlanjutan budaya, serta dukungan penuh dari masyarakat adat, bandara ini diharapkan menjadi ikon baru Bali sekaligus penggerak kemajuan ekonomi dan sosial di wilayah Bali Utara.
(*)