Berita Denpasar

Hari Libur, Disdukcapil Kota Denpasar Tetap Buka Pelayanan Perekaman Data e-KTP

Penulis: Putu Supartika
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelayanan di Disdukcapil Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kendati hari libur, pelaksanaan layanan  perekaman data e-KTP tetap dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar.

Kegiatan ini digelar di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar sekaligus pada Minggu (24/11).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Arta Brata mengatakan pelayanan dengan metode jemput bola di hari libur ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman data elektronik, namun terkendala dengan aktivitas di hari kerja.

“Kami berkolaborasi dengan pihak empat kecamatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini di hari libur. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data,” jelas Dewa Juli. 

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan, Ini Kata Polres Gianyar

Selain itu, Dewa Juli juga menjelaskan, layanan ini juga merupakan salah satu upaya dukungan Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan gelaran akbar pesta pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak yang akan jatuh pada 27 November 2024 mendatang.

“Dari hasil perekaman hari ini setidaknya ada lebih dari 50 orang warga usia 16 dan 17 tahun yang melakukan perekaman data elektronik.

Selain itu, ada juga sekitar 79 orang yang memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.

Baca juga: Naik KM Awu, Berikut Jadwal Kapal Pelni Dari Denpasar Bali ke Kalimantan Tengah Bulan Desember 2024

Lebih jauh, pada kesempatan itu, Dewa Juli juga menyampaikan, pada Rabu 27 November nanti, pihak Dinas Dukcapil Kota Denpasar juga akan membuka layanan perekaman data e-KTP ini di Gedung Sewaka Dharma.

Hal ini dilaksanakan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa ikut  menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP sesuai dengan wilayahnya.

“Ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap hari H pencoblosan, sesuai dengan SE Mendagri tentang layanan perekaman data e-KTP di hari libur dan juga hari H pencoblosan.

Untuk jadwal kami buka dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” jelas Dewa Juli. (sup)

Berita Terkini