Pengeroyokan di Gianyar

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan, Ini Kata Polres Gianyar

Satreskrim Polres Gianyar telah melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Dedianus Kaliyo (19) di wilayah Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.

|
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Dok ist/Tribun Bali
Polres Gianyar menggelar rekonstruksi tewasnya Dedianus Kaliyo, di Halaman Polres Gianyar, Jumat 22 November 2024 sore. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Satreskrim Polres Gianyar telah melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Dedianus Kaliyo (19) di wilayah Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Gianyar pada Jumat (22/11) sore. 

Dalam kasus ini, polisi menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka.

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Gianyar Siaga, Kumpulkan Semua Pihak Terkait

Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan dari para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan yang telah diberikan.

Polisi juga menghadirkan penasehat hukum para tersangka dan juga dari Kejaksaan Negeri Gianyar

Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno seizin Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menjelaskan, dalam kegiatan rekonstruksi ada kurang lebih 15 adegan yang diperagakan, di mana peran dari para tersangka masing-masing berbeda. 

“Melalui rekonstruksi dari kita penyidik bisa mencocokan atau menyinkronkan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh para tersangka maupun saksi melalui adegan yang diperagakan, jadi kami bisa mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: 20 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Taman Pancing Bali, Pelaku Buang Pisau ke Sungai

Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, untuk penyebab korban Dedianus meninggal dunia adalah adanya luka tusukan. 

“Berdasarkan hasil autopsi yang kita dapatkan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan atas dan juga area rusuk kanan bawah,” ujarnya.

Hasil dari penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus ini.

 “Kita masih berpatokan pada SOP, kita melanjutkan berdasarkan hasil pernyataan para tersangka maupun saksi serta hasil rekonstruksi yang kita laksanakan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dan masih kita dalami,” tandasnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved