Pengeroyokan di Gianyar

Rekonstruksi Tewasnya Pemuda NTT di Gianyar, Polisi: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Tahap demi tahap telah berjalan, dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus tewasnya pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19).

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Dok ist/Tribun Bali
Polres Gianyar menggelar rekonstruksi tewasnya Dedianus Kaliyo, di Halaman Polres Gianyar, Jumat 22 November 2024 sore. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tahap demi tahap telah berjalan, dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus tewasnya pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19).

Terbaru, Satreskrim Polres Gianyar telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian di wilayah Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar itu.

Rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolres Gianyar, Jumat, 22 November 2024 sore.

Baca juga: Ini Penyebab Pemadaman Listrik di Gianyar Bali, Gardu Induk PLN di Desa Seronggo Meledak

Dalam kasus ini, polisi menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka.

Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, para tersangka diminta untuk memperagakan setiap adegan sesuai dengan yang terjadi di tempat kejadian.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan dari para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan yang telah diberikan.

Polisi juga menghadirkan penasehat hukum para tersangka dan juga dari Kejaksaan Negeri Gianyar

Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno seizin Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menjelaskan, dalam kegiatan rekonstruksi ada kurang lebih 15 adegan yang diperagakan, dimana peran dari para tersangka masing-masing berbeda.

"Melalui rekonstruksi dari kita penyidik bisa mencocokan atau menyinkronkan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh para tersangka maupun saksi melalui adegan yang diperagakan, jadi kami bisa mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Korban Tewas Ditimpa Pohon Saat Lahap Makan, BPBD Gianyar Minta Waspadai Pohon Lapuk

Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, untuk penyebab pasti korban Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia adalah akibat adanya luka tusukan.

"Berdasarkan hasil otopsi yang kita dapatkan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan atas dan juga area rusuk kanan bawah," ujarnya.

Hasil dari penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus ini.

"Kita masih berpatokan pada SOP, kita melanjutkan berdasarkan hasil pernyataan para tersangka maupun saksi serta hasil rekonstruksi yang kita laksanakan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya dan masih kita dalami," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved