Penemuan Mayat di Gianyar

Dipicu Sakit Hati, Pembunuh Mandor Proyek di Gianyar Dijerat Pasal Berlapis

Satuan Reskrim Polres Gianyar, Bali, mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap mandor proyek irigasi, I Wayan Sedhana.

TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
MENUNDUK - Pelaku pembunuhan mandor proyek irigasi menunduk saat digiring di Polres Gianyar, Jumat 31 Oktober 2025. Pembunuhan tersebut dilakukan karena motif sakit hati, para pelakupun dijerat pasar berlapis. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR — Satuan Reskrim Polres Gianyar, Bali, mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap mandor proyek irigasi, I Wayan Sedhana.

Tiga pelaku yang merupakan buruh proyek yang dipekerjakan korban, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.

Ketiga pelaku diketahui bernama Nurul Arifin alias Arif (25), M. Fais alias Fais (20), dan Sandy Firmansyah alias Sandy (18).

Baca juga: Mandor Proyek Ditemukan Tewas di Subak Tenggaling Bali, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Gianyar dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, kepolisian memastikan mereka akan dikenakan pasal berlapis, karena turut mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban untuk melarikan diri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah area perkebunan di Jember, empat hari setelah penemuan jenazah korban.

Baca juga: Hasil Autopsi Mandor T3was di Gianyar, Luka Sampai ke Tulang, Indikasi Pelaku Lebih dari 1 Orang

“Begitu laporan temuan mayat masuk, kami langsung bergerak cepat. Empat hari kemudian, para pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui seluruh perbuatannya,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati.

Para pelaku yang baru bekerja selama lima hari di proyek tersebut mengaku sering dimarahi dan bahkan pernah ditampar oleh korban.

“Pelaku merasa sakit hati karena kerap dimarahi dan diperlakukan kasar. Saat itulah mereka merencanakan pembunuhan,” jelas Kapolres.

Baca juga: PELAKU Lebih dari 1 Orang, Hasil Autopsi Mandor Sempat Dibekap, Meninggal karena Luka Iris di Leher 

Aksi keji itu dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, di lokasi proyek irigasi.

Salah satu pelaku memukul korban menggunakan cangkul hingga pingsan, kemudian korban digorok menggunakan gergaji kayu.

Korban sempat berusaha melawan, namun kalah jumlah dan akhirnya tewas di tempat.

Baca juga: Sang Mandor Masih Hidup Saat Dibekap, Dipastikan Pelaku Pembunuhan di Gianyar Lebih dari Satu Orang

Setelah memastikan korban meninggal, para pelaku melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan sepeda motor milik korban.

Barang bukti kini telah diamankan polisi.

“Selain pasal pembunuhan, kami juga menjerat pelaku dengan pasal pencurian karena membawa kabur motor korban. Jadi, ini akan kami kenakan pasal berlapis,” tegas AKBP Chandra. (*)

 

 

Berita lainnya di Pembunuhan di Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved