Berita Nasional

KASUS Pelecehan Agus Buntung Langsung Diatensi Mensos RI, Gus Ipul Turun Langsung Pantau ke Lapangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, pun langsung memberikan atensinya. Mensos RI yang akrab disapa Gus Ipul ini, turun langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung.

TRIBUN-BALI.COM -  Viral belakangan, kasus rudapaksa dilakukan oleh seseorang yang disabilitas atau mengalami kekurangan fisik.

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, pun langsung memberikan atensinya. Mensos RI yang akrab disapa Gus Ipul ini, turun langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung.

Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024) untuk memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.

Baca juga: Kisah Galung Berbagai 1 Kasur Rusak untuk 4 Orang, Karangasem Masih Kabupaten Termiskin di Bali

Baca juga: Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Denpasar Gelar Pasar Murah, Harga di Bawah Pasar

Mensos turun pantau kasus pelecehan seksual yang dugaannya dilakukan pelaku disabilitas. (ISTIMEWA)


Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya Polda NTB harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.

"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024). 

Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus, dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus Buntung. 

"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus Buntung.

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus Buntung yang baru.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus Buntung tahanan rumah.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda NTB rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

Sebagai informasi Agus Buntung menjalani pemeriksaan sejak pagi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya. 

Sampai saat ini Agus Buntung masih menjalani proses pemeriksaan.

(*)

 

Berita Terkini