Dari olah TKP, panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel.
"Jadi ada surat wasiat yang berisi tulisan: putriku sayang, maafkan mamakmu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak, semoga orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya, kami sayang kami," jelas Ipda Sukarma membacakan surat wasiat.
Saat ini mayat bayi tersebut dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Kumpulan Artikel Badung