“Sudah berjalan itu, cuma ini kan autogate itu belum dipasangan. Ini yang belum dipasang (auto gate) sekarang ada checker di situ yang menentukan siapa yang sudah bayar atau belum. Nanti yang sudah bayar akan lolos, yang belum bayar diarahkan untuk membayar,” sambungnya.
Mengenai penerapan sanksi diakui Budi belum bisa diterapkan di Bali. “Nah itu makanya sanksi ini belum diterapkan, karena baru pertama sekali di Bali mungkin sosialisasinya belum,” jelasnya.
Untuk pemanfaatannya dana pungutan yang sudah masuk ke kas Bapenda, Budi yakin sudah direncanakan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP). Budi mengatakan uang itu pasti akan digunakan untuk rencana awal yaitu pengelolaan kebudayaan dan penanganan sampah. “Uang itu pasti digunakan yang pasti untuk sampah, untuk menata ada istiadat,” kata dia. (sar)