Jika pandangan saat berkendara terganggu, pihaknya menyarankan untuk sementara mencari tempat yang aman, dan melanjutkan perjalanan saat situasi sudah memungkinkan.
"Kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati," ujarnya.
Berdasarkan data akhir tahun Polres Bangli, yang dipaparkan Wakapolres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir pada Sabtu 28 Desember 2024, dijelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 202 kasus.
Namun dengan adanya laka lantas yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, jumlah kasus laka lantas menjadi 203 kasus.
Adapun jumlah korban tewas dalam laka lantas, termasuk yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, menjadi 27 jiwa.
Sementara luka berat 1 kasus dan luka ringan 207 kasus.
Jumlah laka lantas ini mengalami kebaikan dibandingkan tahun 2023. Dimana pada tahun tersebut, jumlah laka lantas sebanyak 173 kasus, dengan korban tewas sebanyak 23 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 208 kasus. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Bangli