TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Pemkab Badung ke Kabupaten Bangli menuai pertanyaan.
Pasalnya BKK senilai Rp 50 miliar tidak sepenuhnya cair atau terealisasi.
Hal itu bukan karena Pemkab Badung kehabisan anggaran, melainkan ada persoalan lain.
Penjabat (Pj.) Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, BKK diberikan kepada kabupaten lainnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan.
Baca juga: DANA BKK Badung Senilai Rp50 Miliar ke Bangli Tak Semuanya Cair! Ini Alasan Sekda Gus Suamba
Birokrat asal Tabanan mengaku jika BKK yang diberikan sebelumnya terjadi kendala dalam pelaporan sehingga tidak sepenuhnya terealisasi.
“Ada beberapa pelaporan yang dilakukan belum terealisasi. Kemudian baru bisa diselesaikan realisasinya itu dan juga ada pengembalian BKK sekitar Rp 2 miliar dari induk APBD kemarin,” ujar Surya Suamba Senin 30 Desember 2024.
Pihaknya mengakui, BKK untuk Pemkab Bangli sejatinya ada beberapa pengajuan.
Namun ada pembangunan fisik yang dibatalkan Pemkab Badung, karena waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak memungkinkan.
“Pada saat pemberian BKK selanjutnya, ada kegiatan-kegiatan fisik. Tentunya waktu sudah habis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Surya Suamba mengaku pelaporan tersebut baru dilakukan pada pertengahan Desember 2024.
Sehingga BKK yang diserahkan hanya terealisasi Rp 29 miliar dari Rp 50 miliar yang diajukan.
“Semua ini fiur ada di Kabupaten Bangli, berkenaan dengan pelaporannya yang terlambat,” tegasnya, seraya menyatakan BKK yang diserahkan hanya untuk pembayaran JKN.
Disinggung, apakah Badung kekurangan anggaran untuk memberikan BKK tersebut? Surya Suamba dengan tegas mengatakan tidak.
Bahkan semua itu karena masalah pelaporan.
“Tidak, sebenarnya semuanya ini berkaitan hukum, agar kami pemberi tidak menyalahi aturan. Sebenarnya ketentuan APBD itu uang daerah, jadi tidak bisa kita membelanjakan seperti uang kita sendiri,” jelasnya. (gus)
Kumpulan Artikel Badung