Berita Badung

DANA BKK Badung Senilai Rp50 Miliar ke Bangli Tak Semuanya Cair! Ini Alasan Sekda Gus Suamba

Lebih lanjut, Surya Suamba mengaku pelaporan tersebut baru dilakukan pada pertengahan Desember 2024.

ISTIMEWA
Pj Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Pemkab Badung ke Bangli menjadi pertanyaan. Pasalnya BKK senilai Rp50 miliar itu, tidak sepenuhnya cair atau terealisasi.

Hanya saja, kabarnya semua itu bukan akibat Pemkab Badung kehabisan uang, melainkan ada persoalan lain.

Menyikapi hal itu Pj Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, BKK diberikan kepada kabupaten lainnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan.

 

Baca juga: MIRIS! VA Sembunyikan Barang Haram Narkoba Sabu-sabu di Rumah Neneknya di Buleleng 

Baca juga: TANPA Perayaan Pergantian Tahun di Badung, Baru Kali Ini, Dispar Alihkan Pakai Promosi ke Jerman

Baca juga: BENGKAK Jumlah Tunggakan Pembayaran Air di Buleleng Capai Rp7 Miliar, Kok Bisa? 

Ilustrasi uang - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Pemkab Badung ke Bangli menjadi pertanyaan. Pasalnya BKK senilai Rp50 miliar itu, tidak sepenuhnya cair atau terealisasi.
Ilustrasi uang - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Pemkab Badung ke Bangli menjadi pertanyaan. Pasalnya BKK senilai Rp50 miliar itu, tidak sepenuhnya cair atau terealisasi. (kompas.com)

Birokrat asal Tabanan itu mengaku, jika  BKK yang diberikan sebelumnya terjadi kendala dalam pelaporan, sehingga tidak sepenuhnya terealisasi.

"Ada beberapa pelaporan yang dilakukan belum terealisasi. Kemudian baru bisa diselesaikan realisasinya itu dan juga ada pengembalian BKK sekitar Rp2 miliar dari induk APBD kemarin," ujar Surya Suamba Senin 30 Desember 2024.

Pihaknya mengakui, BKK untuk Pemkab Bangli sejatinya ada beberapa pengajuan. Namun memang ada pembangunan fisik, yang dibatalkan oleh Pemkab Badung, karena waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak memungkinkan. 

"Pada saat pemberian BKK selanjutnya, ada kegiatan-kegiatan fisik. Tentunya kan waktu sudah habis," jelasnya. 

Lebih lanjut, Surya Suamba mengaku pelaporan tersebut baru dilakukan pada pertengahan Desember 2024. Sehingga BKK yang diserahkan hanya terealisasi Rp 29 miliar dari Rp 50 miliar yang diajukan.

"Semua ini pure ada di Kabupaten Bangli, berkenaan dengan pelaporannya yang terlambat,” tegasnya, seraya menyatakan BKK yang diserahkan hanya untuk pembayaran JKN.

Disinggung, apakah Badung kekurangan uang untuk memberikan BKK tersebut?

Surya Suamba dengan tegas mengatakan tidak. Bahkan semua itu karena masalah pelaporan.

"Tidak, sebenarnya semuanya ini berkaitan hukum,  agar kami pemberi tidak menyalahi aturan.  Sebenarnya ketentuaan APBD itu uang daerah, jadi tidak bisa kita membelanjakan seperti uang kita sendiri," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved