Pengeroyokan di Badung

Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Diamankan, MR Penuhi Pasal Penghasutan

Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai

Istimewa/Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
PELAKU - Satu pelaku baru kasus pengeroyokan petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai inisial MR yang diamankan Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali mengamankan dan menahan satu tersangka baru.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan

“Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujar Ipda Suka Artana, Jumat 29 Agustus 2025.

Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan atau provokator sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Baca juga: UNGKAP Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai, 6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 WITA, tersangka MR mengirimkan voice note atau pesan suara ke WhatsApp Group Lohjinawi.

Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taksi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.

Baca juga: Alasan 6 Orang Keroyok Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Bali, Masalah Klasik Soal Transport Tamu?

Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver

Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taksi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah, sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan pesan suara bernada provokasi tersebut. 

Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver Lohjinawi mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait.(*)

 

 

Berita lainnya di Pengeroyokan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved