Berita Tabanan

NAIK! Kecelakaan & Narkoba Sepanjang 2024, Tapi Kasus Kriminalitas di Tabanan Turun, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RILIS KASUS - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma.

TRIBUN-BALI.COM - Kasus kriminalitas di Kabupaten Tabanan secara umum pada tahun 2024 mengalami penurunan. Meski demikian kasus penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalulintas meningkat jika dengan tahun 2023 lalu. Penurunan kasus kriminalitas pun tercatat mencapai 16 persen. 

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, menyebutkan, sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tabanan sebanyak 169 kasus, sedangkan untuk tahun 2023 ada sebanyak 209 kasus yang ditangani Polres Tabanan.

"Kalau dilihat dari data, jumlah kasus kriminalitas menurun. Berbeda dengan laka lantas tahun 2024 di Kabupaten Tabanan naik sekitar 16 persen dibandingkan 2023. Kasus Narkotika juga naik dari 41 kasus di tahun 2023 menjadi 61 kasus di tahun 2024," jelasnya.

Baca juga: Pemenang 3 Jabatan Eselon IIB Tak Kunjung Diumumkan, Tunggu Kebijakan Pimpinan Baru

Baca juga: Bupati Tamba Harap Jembrana Maju dan Sejahtera, Perayaan Tahun Baru 2025 Berlangsung Meriah

Diakui kasus kecelakaan yang ditangani Polres Tabanan sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.024 kasus, sedangkan untuk tahun 2023 tercatat terjadi sebanyak 890 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.

Dari total kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, sebesar 73 persen terjadi karena kondisi out of control yang disebabkan oleh banyak faktor. Selain faktor internal atau kelalaian pengendara, kondisi out of control yang menyebabkan kecelakaan ini juga disebabkan oleh faktor eksternal.

“Untuk tahun 2024, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten tabanan sebanyak 89 orang atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang jumlah korban meninggal dunia sebanyak 68 orang," lanjutnya.

Sementara untuk kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Tabanan selama tahun 2024, juga tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dari data Satnarkoba Polres tercatat, selama tahun 2024 jumlah kasus narkotika yang ditangani sebanyak 61 kasus, sedangkan di tahun 2023 hanya 41 kasus.

Dari 61 kasus narkotika ini, jumlah tersangka yang ditangkap 79 orang, terdiri dari 71 laki-laki dan 8 perempuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1100,95 gram sabu, ekstasi 643 butir, ganja 103,06 gram, hasis sebanyak 2,11 gram, dan obat daftar G sejumlah 1.290 butir.

"Peningkatan kasus narkotika tahun 2024 ini dibagi  dua sisi mata pisau, di satu sisi menunjukkan komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan zero toleransi terhadap narkotika. Namun di sisi lain, peningkatan ini menjadi kekhawatiran tersendiri, karena penggunaan narkotika di Tabanan meningkat," imbuhnya. (Gus) 

 

Berita Terkini