TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Layanan wifi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk masyarakat dan fasilitas umum dihentikan per 1 Januari 2025.
Ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan wifi gratis sebetulnya masih tersedia.
“Terkait dengan penganggaran kebijakan daripada pimpinan dalam hal ini kan Bappeda terkait dengan penganggaran. Sebenarnya wifi gratis itu masih ada seperti di SMA/SMK masih tetap jalan di Pura Sad Khayangan masih ditangani Provinsi yang menangani,” jelas Prama, Rabu 15 Januari 2025.
Lebih lanjutnya, Prama mengatakan wifi gratis tetap ada namun anggaran wifi gratis dihibahkan ke Desa Adat agar penganggarannya tidak double.
Baca juga: Pemprov Bali Hentikan Layanan Free Wifi BSI di Kabupaten/Kota, Agung Berharap Ada Wifi Gratis Lagi
“Untuk di Desa Adat ini akan dimasukkan di anggaran hibahnya Desa Adat, itu akan diatur dalam juknis Desa Adat, biar tidak double penanganan. Intinya tetap ada wifi mekanisme penganggarannya saja yang tetap beda,” imbuhnya.
Prama juga menegaskan, anggaran yang masuk ke Desa Adat melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali merupakan anggaran dari Provinsi juga.
“Anggaran dari Provinsi juga ke Desa Adat hibah kan dari Dinas PMA nanti diatur dalam juknis Desa Adat. Seperti kami di pasar pun masih tetap kami pasang (wifi) untuk memantau perkembangan harga. Tidak hilang anggarannya tapi mekanisme penganggarannya yang berubah, Bappeda yang tau kami di teknis. Nanti Dinas PMA yang mengatur dana hibah dalam juknisnya,” bebernya.
Sementara mengenai CSR untuk kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut di jalanan, Prama mengatakan pihaknya akan membahas dengan intansi terkait yakni Dinas PUPR.
Sebelumnya, layanan wifi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk masyarakat dan fasilitas umum dihentikan per 1 Januari 2025.
Hal tersebut menyusul tidak adanya bantuan dana penyelenggaraan free wifi di seluruh kabupaten/kota di Bali dari Pemprov Bali.
Penghentian layanan ini juga terjadi di Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Selasa 14 Januari 2025, program penyelenggaraan free wifi di Bali diberhentikan mulai tanggal 1 Januari 2025 ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor : B.31.900/7883/PADFE.BPKAD perihal Pagu Sementara Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam APBD Tahun 2025.
Dalam lampirannya menerangkan bahwa alokasi anggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus untuk penyelenggaraan free wifi di 8 Kabupaten/Kota untuk tahun 2025 sudah dihapus atau tidak dianggarkan oleh Pemprov Bali.
Kumpulan Artikel Bali