Berita Bali

Layanan Wifi Gratis Tetap Ada, Diskominfos Bali Sebut Anggaran Dihibahkan ke Desa Adat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Layanan wifi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk masyarakat dan fasilitas umum dihentikan per 1 Januari 2025. Namun, program tersebut masih tetap berjalan.

TRIBUN-BALI.COM – Layanan wifi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk masyarakat dan fasilitas umum dihentikan per 1 Januari 2025. Namun, program tersebut masih tetap berjalan.

“Terkait dengan penganggaran kebijakan dari pada pimpinan dalam hal ini khan Bappeda terkait dengan penganggaran. Sebenarnya wifi gratis itu masih ada seperti di SMA/SMK masih tetap jalan di Pura Sad Khayangan masih ditangani Provinsi yang menangani,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Rabu (15/1). 

Lebih lanjut Prama mengatakan, wifi gratis tetap ada namun anggaran wifi gratis dihibahkan ke Desa Adat agar penganggarannya tidak double.

Baca juga: Gede Dana Minta Perbaiki Bahu Jalan di Desa Datah Karangasem Bali 

Baca juga: Kalau Tidak Ada Stiker Kita Tertibkan, Satpol PP Buleleng Turunkan Reklame Tak Bayar Pajak

“Untuk di Desa Adat ini akan dimasukan di anggaran hibahnya Desa Adat itu akan diatur dalam juknis Desa Adat biar tidak double penanganan. Intinya tetap ada wifi, mekanisme penganggarannya saja yang beda,” imbuhnya. 

Prama juga menegaskan, anggaran yang masuk ke Desa Adat melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali merupakan anggaran dari Provinsi juga. 

“Anggaran dari Provinsi juga ke Desa Adat khan hibah dari Dinas PMA. Nanti diatur dalam juknis Desa Adat. Seperti di pasar masih tetap kami pasang (wifi) untuk memantau perkembangan harga. Tidak hilang anggarannya tetapi mekanisme penganggarannya yang berubah, Bappeda yang tahu, kami di teknis. Nanti Dinas PMA yang mengatur dana hibah dalam juknisnya,” bebernya. 

Sementara mengenai CSR untuk kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut di jalan, Prama mengatakan pihaknya akan membahas dengan intansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Seperti diberitakan sebelumnya, layanan wifi gratis BSI yang dibiayai Pemprov Bali untuk masyarakat dan fasum dihentikan per 1 Januari 2025. Hal tersebut menyusul tidak adanya bantuan dana penyelenggaraan free wifi di seluruh kabupaten/kota dari Pemprov Bali.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Selasa (14/1), program penyelenggaraan free wifi di Bali diberhentikan mulai tanggal 1 Januari 2025 ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor : B.31.900/7883/PADFE.BPKAD perihal Pagu Sementara Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam APBD Tahun 2025. 

Dalam lampirannya menerangkan bahwa alokasi anggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus untuk penyelenggaraan free wifi di 8 Kabupaten/Kota untuk tahun 2025 sudah dihapus atau tidak dianggarkan oleh Pemprov Bali. (sar)

Berita Terkini