Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata yang dikonfirmasi Minggu 9 Maret 2025, membenarkan adanya temuan bayi tersebut.
Dijelaskan, jajaran Reskrim Polsek Pupuan melakukan penyelamatan melalui pemeriksaan medis.
Selain itu juga Unit Reskrim Polsek Pupuan mengamankan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti, tas ransel hitam merah merk Polo Henda, 6 lembar kertas bertuliskan pelajaran, 1 gulung benang warna abu tua, 1 gulung perban warna putih, 1 buah tas belanja polos warna biru.
“Untuk kasusnya sedangkan dilakukan penyelidikan. Kami berharap siapa pelaku yang tega membuang bayi yang baru lahir tersebut bisa cepat terungkap,” harapnya.
Sementara, langkah-langkah yang akan dilakukan kepolisian yakni menganalisis rekaman CCTV di sepanjang Jalan Raya Pupuan-Seririt.
Kemudian melacak data persalinan di wilayah Kecamatan Pupuan dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. (gus)
Kumpulan Artikel Tabanan