TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dua ekor penyu laut yang terperangkap di jaring nelayan di perairan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, Rabu 19 Maret 2025.
Kegiatan pelepasan penyu ini berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Menurut kronologi yang dilaporkan, penyu-penyu tersebut ditemukan oleh seorang nelayan pada 16 Maret 2025.
Setelah itu, penyu tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Jembrana Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu, Satu Ekor Masih Observasi
Kedua penyu tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.
Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Pelepasan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan.
Kegiatan pelepasan penyu tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, Pecalang Desa Adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka mengatakan, dengan langkah ini, Polri melalui Bhabinkamtibmas Saba tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian alam dan konservasi satwa.
Pelepasan penyu tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut.
"Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu sebagai satwa yang dilindungi," ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat, jika menemukan penyu terdampar atau tidak sengaja terjaring saat melaut, supaya diinformasikan ke Bhabinkamtibmas setempat, supaya bisa dilakukan tindakan penyelamatan.
Dan, jangan sekali-kali membawa penyu tersebut ke rumah, karena bisa berdampak pelanggaran hukum. Sebab penyu merupakan satwa yang dilindungi. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar