Berita Jembrana

Polres Jembrana Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu, Satu Ekor Masih Observasi

Polres Jembrana Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu, Satu Ekor Masih Observasi

Tribun Bali/I Made Prasetia
Bupati Jembrana , I Made Kembang Hartawan saat melepasliarkan seekor penyu hijau hasil pengungkapan penyelundupan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa 18 Maret 2025. Empat ekor penyu hijau dewasa kembali ke habitat. BURON! Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu di Bali, Satu Ekor Penyu Masih Observasi 

 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Empat ekor penyu hijau dewasa akhirnya dilepasliarkan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa 18 Maret 2025. Adalah hasil pengungkapan upaya penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Gilimanuk pekan lalu.

Disisi lain, polisi juga telah menerbitkan DPO terhadap pelaku penyelundupan tersebut. 

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, penanganan kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.

"Kita sudah keluarkan DPO. Mudah-mudahan pelaku bisa tertangkap," kata AKBP Endang.

Baca juga: PESAN HARU Aipda AES Untuk Istri Tersayang, Heboh Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Badung

Dia menyebutkan, hasil pengungkapan upaya penyelundupan ini sebanyak 5 ekor penyu hidup.

Dimana hari ini yang dilepasliarkan sebanyak empat ekor, mengingat satu ekor diantaranya masih dalam masa observasi karena sebelumnya kurang sehat atau stres.

"Sementara untuk potongan daging (dalam kresek) sudah diserahkan ke BKSDA Bali," jelasnya. 

Baca juga: 2 Terduga Anggota TNI Penembak 3 Polisi Saat Penggerebekan Tajen di Way Kanan Ditangkap

Diketahui sebelumnya, Unit Gakkum Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Jembrana berhasil membongkar upaya penyelundupan satwa dilindungi yang terjadi di wilayah Kelurahan Gilimanuk , Kecamatan Melaya, Sabtu 15 Maret 2025 dinihari. Total, ada enam ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan.


Mirisnya, satu ekor justru sudah "dibongkar" menjadi beberapa bagian oleh pelaku dan ditemukan petugas di lemari pendingin rumahnya. Dugaannya, pelaku nekat melakukan hal ini karena tawaran "harga" yang menggiurkan.


Saat ini, seluruh penyu yang berhasil diamankan sudah dititipkan di rumah aman Kelompok Pelestarian Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya mengejar terduga pelaku mengingat saat kejadian ia justru kabur meninggalkan sejumlah barang bukti.


"Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025 kemarin. 


Dia melanjutkan, sesuai keterangan warga setempat, keseharian dari terduga pelaku ini adalah seorang nelayan penembak ikan. Sehingga, ia memiliki lemari pendingin untuk menyimpan hasil tangkapannya.


"Nggih, kemarin potongan daging (penyu) kita temukan di rumahnya. Kami mohon doa agar pelaku bisa segera diamankan," harapnya. 


Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto telah melihat langsung kondisi lima ekor penyu yang diamankan petugas dan sudah dititipkan di KPP Kurma Asih Perancak, Sabtu 15 Maret 2025 kemarin. Secara umum, penyu yang diamankan dalam kondisi sehat. Namun sesuai hasil pemeriksaan, satu ekor jantan disebutkan masih perlu penanganan intensif karena mengalami stres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved