Berita Jembrana

Polres Jembrana Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu, Satu Ekor Masih Observasi

Polres Jembrana Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu, Satu Ekor Masih Observasi

Tribun Bali/I Made Prasetia
Bupati Jembrana , I Made Kembang Hartawan saat melepasliarkan seekor penyu hijau hasil pengungkapan penyelundupan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa 18 Maret 2025. Empat ekor penyu hijau dewasa kembali ke habitat. BURON! Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu di Bali, Satu Ekor Penyu Masih Observasi 


Dia menuturkan, pengungkapan kasus upaya penyelundupan satwa dilindungi tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat. Atas hal itu, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyisiran di seputar Teluk Gilimanuk, Kecamatan Melaya.


Dan benar saja, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu. Dalam gerobak tersebut, ternyata terdapat tiga ekor penyu yang hendak diselundupkan.


"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujar AKBP Endang Tri Purwanto.


Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WITA, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Selain menyelamatkan lima ekor penyu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu gerobak kayu, dan satu unit telepon genggam berwarna biru.  


Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. 


"Di dalam kulkas rumahnya, kami menemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah. Semoga dengan alat bukti ini, kami bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved