Tercatat, jumlah pengunjung di DTW Tirta Empul berkisar antara 1.000 hingga 1.500 orang per hari.
Adapun biaya tiket masuk yang dikenakan pada pengunjung yaitu Rp 50.000 per orang untuk wisatawan mancanegara dan Rp 30.000 per orang bagi wisatawan domestik.
Kapolsek Tampaksiring, AKP Anak Agung Alit Sudarma menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat guna memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung.
“Kami menerjunkan enam personel dari Polsek Tampaksiring yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Propam Aiptu I Komang Sena Nurjana. Selama pengamanan, situasi di kawasan Pura Tirta Empul tetap kondusif, tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kebersihan, serta menghormati kesucian area pura.
Diharapkan, pengamanan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh wisatawan yang datang berkunjung ke DTW Pura Tirta Empul, terutama di momen liburan seperti perayaan Hari Raya Idul Fitri ini. (*)
Kumpulan Artikel Bali