Sponsored Content

Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar, Jaya Negara Usulkan 3 Ranperda Strategis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4). Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar, Jaya Negara Usulkan 3 Ranperda Strategis

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin 28 April 2025. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengagendakan pembacaan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2024 serta Penyampaian Pidato Pengantar Walikota terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Sekretaris I TP. PKK Denpasar,  Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta para undangan. 

Dalam rapat, Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Sutama, membacakan rekomendasi DPRD sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Denpasar selama tahun 2024. 

Baca juga: Jaya Negara Buka Walikota Cup XV Tahun 2025, Ajang Jaring Atlet Muda Denpasar Berprestasi

Rekomendasi ini merupakan hasil pengawasan dan telaahan mendalam yang dilakukan DPRD terhadap laporan kinerja pemerintahan.

Dalam sambutannya, Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Denpasar yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. 

Jaya Negara menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja keras DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan serta telaahan mendalam terhadap laporan yang telah disampaikan.

"Rekomendasi dari DPRD Kota Denpasar ini akan segera kami tindaklanjuti demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Rekomendasi ini juga menjadi pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan untuk mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Wali Kota Denpasar juga memperkenalkan tiga Ranperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD.  

Yakni, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Denpasar Tahun 2025-2045. 

Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. 

Ranperda ini bertujuan untuk membangun kerangka strategis pengelolaan kependudukan jangka panjang secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.

"Sebagai kota yang heterogen dengan dinamika sosial budaya yang tinggi, perencanaan pembangunan kependudukan di Denpasar menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," terang Wali Kota.

Selanjutnya, Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat disusun untuk memperkuat tata kelola keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan kota yang kompleks. 

Halaman
12

Berita Terkini