Diakui besaran honorarium itu yakni untuk Pekaseh Rp 6 juta, Bendesa Adat Rp 6 juta, Kelian Banjar Rp 5 juta, Pangliman Rp 3 juta dan pemangku Rp 2 juta.
Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.
"Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. Sehingga total semua kami anggarkan Rp 15 miliar setiap bulan," imbuhnya. (*)