Berita Badung

GAJI Bendesa, Prajuru Adat, Hingga Subak, Pemkab Badung Siapkan Anggaran Rp15 Miliar Per Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pantas jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, menjadi rebutan. Ternyata khusus di Kabupaten Badung mereka mendapat gaji yang lumayan besar. Tidak tanggung-tanggung setiap bulan Pemkab Badung, harus mengeluarkan anggaran Rp15 miliar per bulan untuk menggaji prajuru adat itu.

Diakui besaran honorarium itu yakni untuk Pekaseh Rp 6 juta, Bendesa Adat Rp 6 juta, Kelian Banjar Rp 5 juta, Pangliman Rp 3 juta dan pemangku Rp 2 juta.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

"Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. Sehingga total semua kami anggarkan Rp 15 miliar setiap bulan," imbuhnya. (*)

 

Berita Terkini