bisnis

LPS Likuidasi 10 BPR di Bali, Simpanan Tidak Layak Bayar Nasabah Mencapai Rp 230,44 Miliar 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI - Konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS Periode Juni - September 2025 dan temu media di Denpasar.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan penetapan TBP antara lain didasari oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif. 

Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 cenderung divergen, sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif. 

“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” ujar Purbaya di Jakarta dalam keterangam tertulisnya.(*)

 

 

Berita Terkini